
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kukar Arianto
TENGGARONG (KutaiRaya.com) Ada 8 Desa persiapan di Kukar yang akan berubah statusnya menjadi desa mandiri. Sementara desa tersebut merupakan pemekaran dari desa Induknya.
Adapun desa itu ialah, Desa Sungai Payang dimekarkan menjadi Sungai Payang Ilir, Jembayan menjadi Jembayan Ilir, Kembang Janggut menjadi Kembang Janggut Ilir, Loa Duri Ulu menjadi Loa Duri Seberang, Muara Badak Ulu menjadi Badak Makmur dan Bangun Rejo menjadi Sumber Rejo, terkahir Kelurahan Mangkurawang dimekarkan menjadi Mangkurawang Darat.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kukar Arianto mengatakan, pembentukan desa mandiri dari pemekaran desa dan Kelurahan tengah berproses. Pemerintah daerah bersama DPRD Kukar telah berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Desa.
"Kita sudah ke Kementerian yakni dalam proses penyususnan Perda. Jadi informasi daei Kementerian ialah pemerintah Provinsi Kaltimusulkan kode desa dan registrasi desanya, setelah keluar kode itu baru dibuat perdanya, khususnya terkait pemekaran Kelurahan Mangkurawang menjadi desa," kata Arianto pada Kutairaya, Kamis (20/3/2025).
Sedangkan untuk 7 desa persiapan lainnya ialah ada yang sudah masuk dokumen evaluasi. Jika dokumen itu dinyatakan telah lengkap maka baru diusulkan ke Pemprov Kaltim.
"Kami sudah melaksanakan rapat dengan 7 desa itu dan meminta untuk segera mengumpulkan dokumen evaluasi itu hingga Maret 2025 inj,"ucapnya.
Jika masih ada desa yang belum mengumpulkan dokumen evaluasi itu, maka pemerintah daerah akan memproses dokumen yang telah lengkap saja.
"Tahapan menetapkan desa mandiri atau definitif ini sangat panjang hingga ke Kementerian, jika kita proses satu per satu sangat lama. Untuk itu kita minta pemerintah desa atau Kelurahan yang bersangkutan, bisa segera mengumpulkan dokumennya dengan lengkap,"katanya.
Menurutnya, pemekaran wilayah ini bagian dari bentuk dukungan pemerintah daerah terhadap peningkatan pelayanan administrasu. Pemerintah daerah menginginkan masyarakat mendapatkan pelayanan yang terbaik, khusus terhadap administrasi publik.
"Kami menargetkan, di 2025 8 desa yang dimekarkan termasuk Kelurahan ini bisa rampung. Sehingga nanti bisa mempersiapkan untuk mengikuti Pilkades serentak pada 2027 mendatang," ungkapnya. (ary)