• Senin, 04 Mei 2026
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur

Diskominfo Kutai Kartanegara



(Camat Tenggarong Seberang, Tego Yuwono)


TENGGARONG, (KutaiRaya.com) Pemerintah Kecamatan Tenggarong Seberang terus mendorong pemekaran wilayah agar segera terealisasi. Luasnya wilayah kecamatan ini sering kali menjadi kendala dalam pelayanan administrasi masyarakat, terutama bagi warga yang harus menempuh jarak jauh untuk mengurus dokumen ke kantor kecamatan.

Camat Tenggarong Seberang, Tego Yuwono, menjelaskan bahwa banyak desa telah mengusulkan pemekaran, terutama desa-desa di bagian bawah seperti Loa Lepu, Teluk Dalam, Perjiwa, Loa Raya, Loa Pari, dan Loa Ulung. Warga desa ini mengeluhkan jarak yang jauh ke kantor camat di L2, yang menyebabkan biaya transportasi yang cukup tinggi.

"Padahal kami sudah menggratiskan semua urusan administrasi, tapi biaya transportasi, misalnya naik ojek, bisa lebih dari Rp100.000. Karena itu, masyarakat meminta agar kecamatan dimekarkan menjadi dua, dengan 10 desa di bagian bawah dan 10 desa di bagian atas," ujar Tego, Selasa (25/2/25).

Saat ini, progres pemekaran sudah berjalan. Desa Bangunrejo telah resmi dimekarkan dan diresmikan oleh Bupati Kukar. Pj Kepala Desa juga sudah ditunjuk, dengan tugas menyiapkan desa tersebut hingga pemilihan kepala desa definitif, termasuk pembentukan RT baru.

"Kami dari kecamatan juga sedang menyiapkan perubahan data administrasi, seperti KTP warga yang sebelumnya beralamat di Bangunrejo akan diganti menjadi Sumber Rejo. Saat ini, proses tersebut sedang berjalan," jelasnya.

Selain itu, Desa Bukit Pariaman juga sedang dalam tahap pemekaran menjadi Desa Pariaman Makmur. Proses ini telah melalui rapat di tingkat kecamatan dan kabupaten, dan kini berkasnya sudah di Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) serta menunggu proses di tingkat provinsi.

"Jika prosesnya lancar, Desa Pariaman Makmur akan segera menjadi desa persiapan. Dengan begitu, pemekaran kecamatan bisa segera dilakukan demi meningkatkan pelayanan kepada warga," tambahnya.

Tego menegaskan bahwa pihaknya akan mengikuti alur perizinan sesuai prosedur yang berlaku.

"Target kami berjalan secara alami. Kalau perizinan cepat keluar, maka proses pemekaran bisa lebih cepat terlaksana. Namun, karena izin bukan wewenang kami, maka kami hanya bisa menunggu dan menyesuaikan," ujarnya.

Tego menambahkan terkait anggaran, ia mengakui adanya pengaruh kebijakan efisiensi dari pemerintah pusat.

"Kami menyesuaikan saja. Jika ada pemotongan anggaran, maka rencana kerja (KAK) juga akan kami sesuaikan dengan anggaran yang tersedia," pungkasnya. (Dri/Adv)



Pasang Iklan
Top