
TENGGARONG (KutaiRaya.com) Seorang anak dibawah umur (15) diduga dibawa kabur oleh seorang pemuda (23) asal Kecamatan Tenggarong. Hal itu terungkap setelah adanya laporan dari pihak keluarga korban ke Polsek Tenggarong.
Kapolsek Tenggarong Iptu Budi Santoso mengatakan, kejadian itu bermula pada 19 Februari 2025 saat orang tua korban mengajak anaknya (korban) ke masjid, namun korban tak mau dengan beralasan sedang halangan.
"Pertama korban diajak oleh orang tuanya ke masjid, tapi korban tak mau. Setelah pulang dari masjid korban tak ada lagi di rumah,"kata Budi Santoso, Selasa (25/2/2025).
Melihat anaknya tak ada di rumah, orang tua korban langsung melaporkan kejadian ini ke Polsek Tenggarong. Atas laporan itu, jajaran Polsek Tenggarong melakukan penyelidikan. Sementara berdasarkan informasi diterima bahwa korban ini diajak oleh pemuda dan dibawa ke Kalimantan Selatan (Kalsel).
Dalam hal ini, Polsek Tenggarong berkoordinasi dengan Polsek setempat di Angsana wilayah hukum Polres Tanah Bumbu Kalimantan Selatan, untuk memantau terus keberadaan pelaku dan korban.
Tiba di Kalimantan Selatan, Polsek Tenggarong bersama Polsek Angsana berhasil mengamankan pelaku dan korban dalam keadaan selamat. Atas kejadian ini, pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Tenggarong, untuk diproses lebih lanjut.
"Kami telah mengamankan pelaku dan barang bukti, kasus ini akan ditindaklanjuti sesuai dengan prosedur hukum,"ucapnya.
Atas perbuatannya, saat ini pelaku tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik guna mengungkap motif dari kejadian itu. Melalui kejadian ini, diharapkan para orang tua bisa lebih waspada dalam mengawasi atau melindungi anak anaknya.
"Kami terus mendalai kasus ini, dikhawatirkan ada ada keterlibatan pihak lain," ungkapnya. (ary)