Kepala Inspektorat Kukar, Heriansyah
TENGGARONG, (KutaiRaya.com) Inspektorat Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) melakukan pengawasan dalam tata kelola keuangan dan pengelolaan sumber daya di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Langkah ini bertujuan untuk meningkatkan akuntabilitas dan transparansi guna mencegah praktik korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara.
Kepala Inspektorat Kukar, Heriansyah, mengatakan pihaknya secara aktif melakukan pengawasan terhadap OPD dan kecamatan dalam berbagai aspek, termasuk pembebasan lahan. Namun, pengawasan juga dapat dilakukan berdasarkan aduan dari masyarakat.
"Pengawasan kami mencakup berbagai aspek, termasuk pengelolaan keuangan dan tata kelola layanan publik. Selain pengawasan rutin, kami juga menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan penyimpangan," ujar Heriansyah.
Untuk memastikan efektivitas pengawasan, Inspektorat Kukar memaksimalkan peran Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) melalui tiga core bisnis utama.
Pertama Assurance Quality meliputi audit, pemeriksaan, monitoring, dan evaluasi terhadap OPD dan kecamatan. Kedua Consulting, emberikan pendampingan dan arahan kepada OPD terkait tata kelola keuangan dan administrasi. Dan ketiga Pencegahan Anti-Korupsi, bekerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam menjalankan program pencegahan korupsi di daerah.
Tugas APIP dalam Pengawalan Program Strategis adalah mengawal program strategis nasional dan daerah, mulai dari perencanaan hingga pelaksanaan. Kemudian melakukan review dokumen perencanaan, seperti RPJMD, RENSTRA OPD, RKPD, KUA, PPAS, hingga DPA. Dan melaksanakan probity audit guna memastikan setiap program berjalan secara transparan dan akuntabel.
Selain itu, ada Implementasi Manajemen Risiko oleh OPD, Identifikasi risiko yang berpotensi menghambat pencapaian target. Mitigasi risiko dengan menyusun rencana tindak pengendalian. Fokus pada pencapaian output dan outcome dari setiap program yang dijalankan OPD.
Ia menambahkan Proses Pengawasan oleh APIP dilakukan secara sampling, dengan fokus pada area yang memiliki risiko tinggi. Kemudian pengawasan dan pengawalan secara intensif untuk memastikan efektivitas pelaksanaan program.
"Dengan pendekatan ini, kami berharap pengelolaan keuangan dan program di setiap OPD dapat berjalan lebih transparan, akuntabel, serta bebas dari praktik korupsi."pungkasnya. (adv/dri)