
TENGGARONG, (KutaiRaya.com) Polres Kutai Kartanegara berhasil mengamankan tiga pelaku penyalahgunaan senjata tajam (sajam) dalam Operasi Pekat Mahakam 2025. Operasi ini bertujuan untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dari berbagai bentuk penyakit masyarakat, termasuk kepemilikan senjata tajam tanpa izin.
Kasat Reskrim Polres Kutai Kartanegara, AKP Ecky Widi Prawira, mengungkapkan bahwa kasus ini terungkap setelah Tim Alligator Unit Opsnal melakukan patroli di jam rawan di sepanjang Jl. Wolter Monginsidi, Kelurahan Timbau.
"Dalam patroli tersebut, kami berhasil mengamankan satu orang pelaku berinisial MD (21), warga Jembayan, Loa Kulu, yang kedapatan membawa senjata tajam jenis badik yang disimpan di pinggangnya," ujar AKP Ecky Widi Prawira.
Pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja sama antara Polres Kutai Kartanegara dan masyarakat. AKP Ecky berharap keberhasilan ini menjadi peringatan bagi warga agar tidak menyalahgunakan senjata tajam, yang dapat mengancam keamanan dan ketertiban umum.
Sebagai barang bukti, pihak kepolisian telah mengamankan satu bilah badik, sementara pelaku dibawa ke Mapolres Kukar untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Selain kasus di Tenggarong, Polres Kutai Kartanegara juga berhasil mengungkap penyalahgunaan senjata tajam di Jl. M. Hatta Handil III, RT. 027, Kecamatan Muara Jawa, pada Selasa (18/2/2025).
Kasus ini terungkap setelah Tim Sat Resnarkoba Polres Kukar mengamankan dua orang laki-laki, R (35) dan Y (25), yang kedapatan membawa narkotika jenis sabu. Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan pula sebilah badik yang diselipkan di pinggang R.
"Pengungkapan ini terjadi sekitar pukul 12.00 WITA. Saat tim melakukan patroli, mereka mencurigai dua orang pria yang gelagatnya mencurigakan. Setelah digeledah, ditemukan sabu serta senjata tajam," jelas AKP Ecky.
Kedua pelaku langsung diamankan ke Mapolres Kutai Kartanegara untuk diperiksa lebih lanjut. Dalam pemeriksaan, salah satu pelaku mengaku membawa sajam dengan alasan untuk melindungi diri.
Menurut AKP Ecky Widi Prawira, kegiatan ini merupakan bagian dari Ops Pekat Mahakam 2025, yang bertujuan untuk meningkatkan keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polres Kutai Kartanegara.
Kini, ketiga pelaku telah diamankan di Mapolres Kukar guna menjalani proses hukum lebih lanjut. Polres Kukar mengimbau masyarakat untuk tidak membawa atau menyalahgunakan senjata tajam, karena dapat berakibat pada tindakan hukum yang tegas.
"Kami akan terus melakukan operasi untuk menekan angka kriminalitas dan menjaga ketertiban di Kukar. Masyarakat diharapkan untuk lebih waspada dan melaporkan segala bentuk tindak kejahatan yang mencurigakan," tutupnya. (Dri)