TENGGARONG, (KutaiRaya.com) Kasus penipuan yang mengatasnamakan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terjadi di Desa Muara Enggelam, Kutai Kartanegara. Modus penipuan ini dilakukan dengan meminta sejumlah uang melalui media sosial WhatsApp kepada kelompok perikanan untuk mempercepat proses pencairan proposal bantuan ke Dinas Perikanan.
Anggota DPRD Kukar Dapil VI, Sopan Sopian, mengungkapkan bahwa dirinya menerima laporan dari masyarakat terkait penipuan tersebut.
"Jadi, Dinas Perikanan mengkonfirmasi ke saya, apakah saya mengenal seseorang yang fotonya digunakan dalam aksi penipuan ini. Setelah saya sebar informasi ini, ternyata banyak yang mengaku tidak mengenali orang tersebut. Artinya, ini murni penipuan," ujar Sopan, Rabu (12/2/25).
Dalam kasus ini, pelaku meminta uang Rp2 juta untuk mempercepat pencairan bantuan budidaya ikan. Salah satu korban yang melapor merasa keberatan karena merasa diperas oleh oknum yang mengaku sebagai perwakilan OPD.
Tidak hanya di sektor perikanan, dugaan modus serupa juga ditemukan di sektor pertanian tepatnya di Muara Muntai, di mana ada penawaran alat berat ekskavator dengan syarat membayar Rp10 juta.
"Penipuan ini dilakukan oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab. Saya mengimbau agar masyarakat, terutama yang ada di desa-desa atau daerah hulu, tidak mudah percaya dengan permintaan uang dalam proses bantuan seperti ini," tegas Sopan.
Sopan meminta masyarakat tidak mudah tergiur dan terpengaruh oleh tawaran bantuan yang meminta uang. Ia juga mengingatkan agar masyarakat selalu mengonfirmasi langsung ke OPD terkait sebelum melakukan transaksi apa pun.
"Jangan percaya calo atau orang yang meminta uang dengan alasan untuk mempercepat pencairan proposal. Pastikan semua proses dilakukan sesuai prosedur resmi. Ini demi mencegah masyarakat semakin dirugikan, terutama di masa sulit seperti sekarang," pesannya.
Selain itu, ia juga berharap instansi pemerintah segera mengklarifikasi jika ada indikasi nama mereka digunakan dalam modus penipuan ini.
"Yang saya jaga adalah instansi pemerintah. Jangan sampai OPD seperti Dinas Perikanan atau Dinas Pertanian dianggap terlibat dalam praktik ini. Oleh karena itu, saya harap mereka cepat mengklarifikasi dan memperingatkan stafnya untuk lebih berhati-hati," tutupnya. (Dri)