• Selasa, 20 Januari 2026
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur





SAMARINDA (KutaiRaya.com) - Mahkamah Konstitusi (MK) resmi menolak gugatan sengketa hasil Pemilihan Gubernur (Pilgub) Kalimantan Timur (Kaltim) 2024 yang diajukan pasangan calon nomor urut 2, Isran Noor dan Hadi Mulyadi. Dalam sidang dismissal yang digelar pada Rabu, 5 Februari 2025, MK menyatakan bahwa perkara dengan nomor 262/PHPU.GUB-XXIII/2025 tidak dapat diterima.

Ketua MK, Suhartoyo, membacakan putusan yang menegaskan bahwa permohonan pemohon (Isran-Hadi) tidak dapat diterima. “Menyatakan permohonan pemohon tidak dapat diterima,” ujar Suhartoyo dalam sidang yang berlangsung terbuka tersebut.

Dalam penjelasan yang disampaikan Hakim Konstitusi Arif Hidayat bahwa beberapa dalil yang diajukan oleh kubu Isran-Hadi tidak memiliki dasar hukum yang kuat. Salah satu dalil yang ditolak adalah tuduhan terkait adanya politik borong partai yang dilakukan oleh pasangan Rudy Mas’ud dan Seno Aji, yang dianggap tidak berdasar.

"Berdasarkan atas fakta hukum di atas, telah ternyata tidak terdapat politik borong partai koalisi sebagaimana didalilkan oleh Pemohon. Dengan demikian, dalil Pemohon a quo tidak beralasan menurut hukum," ujar Arif Hidayat. Keterangan pers Kamis (6/2/2025).

Selain itu, majelis hakim juga menilai tuduhan adanya praktik politik uang yang disampaikan oleh pemohon tidak terbukti. Menurut MK, tuduhan tersebut sulit untuk dibuktikan dan belum dapat diselesaikan oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

“Mahkamah berpendapat dalil pemohon yang menyatakan penggunaan politik uang adalah tidak beralasan menurut hukum,” kata Arif Hidayat.

Dalam gugatan yang diajukan, pasangan Isran-Hadi menuduh adanya pelanggaran Terstruktur, Sistematis, dan Masif (TSM) dalam Pilgub Kaltim 2024, termasuk praktik kartel politik, politik uang, serta keberpihakan aparatur pemerintah dan ketidaknetralan penyelenggara pemilu. Isran-Hadi juga meminta pembatalan keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kaltim yang menetapkan kemenangan pasangan Rudy Mas’ud-Seno Aji.

Dengan putusan ini, gugatan yang diajukan pasangan Isran-Hadi dipastikan tidak akan berlanjut ke tahap pembuktian. Oleh karena itu, pasangan Rudy Mas’ud-Seno Aji kini dapat segera ditetapkan sebagai gubernur dan wakil gubernur terpilih Kalimantan Timur

Terpisah, Wakil Sekretaris Tim Pemenangan Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud dan Seno Aji, Tommy mendampingi Wakil Ketua Tim Pemenangan Rudy-Seno, Sudarno, merespon apa yang terjadi di jakarta terkait putusan MK.

Sudarno menyampaikan ucapan terima kasih. Kami mewakili tim pemenangan Rudy-Seno dalam pemilihan gubernur kaltim 2025-2030.

“Kami merespon positif hasil keputusan MK RI malam ini, Rabu 5 Februari 2025. Hasil keputusannya tidak menerima semua dalil dari paslon nomor urut 01 Isran Noor-Hadi Mulyadi,” kata Sudarno.

Menurutnya, ini merupakan rintangan terbesar pihaknya setelah sekian bulan berjuang meyakinkan rakyat kaltim untuk memilih Rudy-Seno sebagai gubernur Kaltim.

“Jadi kepada tim pemenangan, partai-partai koalisi, serta pengacara, dan masyarakat yang terlibat kami mengucapkan terima kasih,” ungkapnya.

Sudarno yang merupakan mantan anggota dprd provinsi kaltim tersebut juga menyikapi bahwa konferensi pers ini untuk menyampaikan hasil kepada seluruh rakyat kaltim baik pemilih 02 maupun 01, bahwasnnya pemilihan gubernur kaltim akhirnya sudah mencapai final.

“KPU Kaltim akan segera mengumukan pemenang pemilu pilkada 2024 yaitu Rudy Masud dan Seno Aji,” terang nya.

Selanjutnya menunggu surat dari KPU Kaltim untuk paripurna dan disampaikan kepada Presiden melalui kemendagri. Tahapan terakhir ialah pelantikan sebagai gubernur dan wakil gubernur 2025-2030.

Sudarno mengaku sangat menghormati proses yang ada dan berharap tim 01 Isran-Hadi tetap bisa bersama membangun kaltim.

Disamping itu, Sudarno menyampaikan permohonan kepada tim 01 dan masyarakat maaf jika selama berlangsungnya pilgub terdapat kekurangan.

Mendampingi Sudarno, Tommy menerangkan bahwa malam ini sudah mendengar semua putusan MK. Tentu berharap kepada relawan dan seluruh pendukung Rudy-Seno di seluruh Kaltim tetap menjaga kondisifitas serta tidak perlu berlebihan di media sosial. (One)



Pasang Iklan
Top