• Senin, 08 Desember 2025
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur



TENGGARONG (KutaiRaya.com) : Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kukar tengah melakukan kajian terhadap rencana pembangunan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) di Tenggarong.

Rencana pembangunan TPA itu bagian dari upaya pemerintah daerah, dalam mengatas permasalahan sampah dan mengingat usia TPA Bekotok yang ada saat ini telah tua serta diperlukan pengoptimalan dalam pengelolaan sampah.

Sekretaris DLHK Kukar Taufiq menjelaskan, pengkajian untuk rencana pembangunan TPA di Tenggarong melibatkan pihak pihak terkait. Ada 3 lokasi yang dinilai layak untuk dibangun TPA diantaranya di Desa Rapak Lambur, Kelurahan Jabah dan Loa Ipuh Darat.

"Lokasi lahan lahan tersebut jauh dari permukiman masyarakat dan luasan lahan diatas 5 Hektare," kata Taufiq pada Kutairaya, Senin (3/2/2025).

Pembangunan TPA nantinya tak menggunakan sistem lama yaitu open dump, tetapi menggunakan sistem controled landfill atau penimbunan sampah. Controlled landfill memiliki beberapa kelebihan diantaranya lebih maju dibandingkan open dumping, dapat mengurangi gangguan lingkungan, dapat meningkatkan efisiensi pemanfaatan lahan, dapat meningkatkan kestabilan permukaan TPA.

Untuk menerapkan metode controlled landfill, diperlukan beberapa fasilitas, seperti: Saluran drainase, Saluran pengumpul lindi dan kolam penampungan, Pos pengendalian operasional, Fasilitas pengendalian gas metan, alat berat.

Adapun cara kerja controled landfil ialah, sampah diterima di pos pengadilan, sampah diangkut ke lokasi sel yang dioperasikan, sampah dibongkar di titik bongkar yang telah ditentukan, sampah dipadatkan oleh alat berat, sampah ditutup dengan tanah.

"Usai melakukan pengkajian, tahap pertama landclearing terlebih dahulu. Semoga pembangunan TPA ini tak perlu pembebasan lahan masyarakat, sementara yang dinilai sangat cocok untuk pembangunan itu di Loa Ipuh Darat," ucapnya.

Dalam penanganan sampah, sementara pihaknya saat ini tengah fokus terhadap TPS3R. Dengan adanya TPS3R itu, sampah masyarakat tak sampai ke TPA.

"Sampah masyarakat bisa dikelola terlebih dahulu melalui TPS3R. Sebagian sampah masyarakat memiliki nilai ekonomis, sehingga ini bagian dari penguraian permasalahan sampah," ungkapnya. (ary)



Pasang Iklan
Top