
TENGGARONG (KutaiRaya.com) - Sekretaris Komisi I DPRD Provinsi Kaltim Salehuddin, S.Sos, S.Fil, M.AP melaksanakan Penguatan Demokrasi Daerah Ke I DPRD Provinsi Kaltim dengan tajuk "Demokrasi Di Era Reformasi", di Kelurahan Mamgkurawang Kecamatan Tenggarong, Kukar, Selasa (28/01/2025).
Kegiatan yang merupakan perdana dilaksanakan seluruh anggota DPRD Kaltim ini, menghadirkan dua narasumber yakni Kepala Badan Kesbangpol Kukar Rinda Desianti dan dari akademisi Suroto. Serta dihadiri tokoh masyarakat, ibu-ibu dan pemuda setempat.
Dalam kesempatan itu Salehuddin mengatakan, kegiatan ini merupakan kegiatan baru di DPRD Kaltim yang akan rutin dilaksanakan. Sama seperti kegiatan lainnya yakni Sosialisasi Perda, kegiatan ini diharapkan agar masyarakat memahami demokrasi di era reformasi.
"Kegiatan Penguatan Demokrasi Daerah ini akan rutin dilaksanakan, namun temanya akan berbeda disetiap pelaksanaannya. Tak lupa saya ucapkan terimakasih kepada masyarakat yang hadir dalam kegiatan ini", ujarnya.
Sementara itu, salah satu narasumber kegiatan Rinda Desianti menuturkan, pada tema kegiatan kali ini membahas Demokrasi Di Era Reformasi. Demokrasi adalah sistem pemerintahan dimana kekuasaan berada ditangan rakyat. Dalam demokrasi setiap warga negara memiliki hak untuk berpartisipasi dalam pengambilan keputusan, baik melalui pemilihan umum maupun melalui suara dalam berbagai forum.
Makna demokrasi keterlibatan rakyat, rakyat memiliki hak untuk memilih pemimpin dan menentukan arah kebijakan. Kebebasan berpendapat, setiap individu bebas menyampaikan pendapat dan ide tanpa takut akan penindasan. Kesetaraan, semua suara dianggap sama, tanpa memandang latar belakang sosial, ekonomi atau budaya.
"Hakikat Demokrasi, pemerintahan oleh rakyat, keputusan yang diambil mencerminkan kehendak mayoritas, tetapi tetap menghormati hak-hak minoritas. Transparansi dan akuntabilitas, pemerintah harus terbuka terhadap rakyat dan bertanggung jawab atas tindakan yang diambil. Perlindungan HAM, demokrasi menjamin perlindungan hak-hak dasar setiap individu, seperti kebebasan berbicara, berkumpul dan beragama, " ungkapnya.
Kemudian lanjutnya, untuk model-model demokrasi, ada demokrasi liberal, sistem ini menekankan pada pemilihan umum yang bebas dan pemerintahan yang dibatasi oleh undang-undang. Rakyat memiliki hak untuk memilih pemimpin secara langsung. Contoh Amerika Serikat. Lalu Demokrasi parlementer, dalam model ini kekuasaan legislatif lebih tinggi daripada eksekutif. Perdana menteri sebagai kepala pemerintahan diangkat oleh Parlemen, dan presiden berfungsi sebagai Kepala Negara. Contoh Inggris
Ada Demokrasi langsung, rakyat berpartisipasi langsung dalam pengambilan keputusan tanpa perantara. Contohnya adalah referendum di Swiss, dimana semua warga negara memiliki suara dalam isu-isu penting. Kemudian ada Demokrasi Perwakilan, Rakyat memilih wakil untuk membuat keputusan atas nama mereka. Ini adalah bentuk demokrasi yang paling umum, di mana partisipasi langsung rakyat dibatasi. Contoh: Indonesia.
Demokrasi Sosial, Model ini menekankan pada keadilan sosial dan perlindungan hak-hak individu serta kelompok minoritas dalam masyarakat. Contoh: Swedia. Demokrasi Terpimpin. Dalam model ini, pemimpin percaya bahwa mereka bertindak atas nama rakyat, tetapi tidak mengizinkan pemilihan umum yang kompetitif. Contoh: Indonesia.
Demokrasi Partisipatif. Menekankan keterlibatan aktif masyarakat dalam proses politik dan pengambilan keputusan. dengan fokus pada hubungan timbal balik antara pemerintah dan rakyat. Contoh: Switzerland. Demokrasi Deliberatif. Mengutamakan diskusi dan debat untuk mencapai kesepakatan tentang kepentingan masyarakat, dengan tujuan untuk meningkatkan kualitas keputusan politik Contoh: Australia.
"Demokrasi Totalitarian. Meskipun menggunakan istilah "demokrasi, model ini sebenarnya merupakan kediktatoran di mana semua kekuasaan terpusat pada satu pemimpin atau kelompok, tanpa adanya kebebasan politik yang nyata. Contoh: Korea Utara. Demokrasi Pluralis. Mengakui keberagaman kelompok dalam masyarakat dan mendorong partisipasi dari berbagai kepentingan untuk memastikan responsivitas pemerintah terhadap tuntutan rakyat. Contoh: Amerika Serikat, " tuturnya.
Ia menambahkan, pada tema kali ini juga diangkat Sejarah Perkembangan Demokrasi di Indonesia, seperti Demokrasi Parlementer (1945-1959). Setelah merdeka pada tahun 1945, Indonesia mengadopsi sistem demokrasi parlementer yang menekankan peran legislatif Pemilihan umum pertama diadakan pada tahun 1955, tetapi sistem ini mengalami ketidakstabilan politik.
Demokrasi Pancasila (1966-1998). Setelah jatuhnya Soekarno, Soeharto memimpin era Orde Baru dengan sistem demokrasi Pancasila. Meskipun ada pembangunan ekonomi, kebebasan politik sangat dibatasi.
Demokrasi Terpimpin (1959-1965). Pada tahun 1959, Presiden Soekarno mengubah sistem menjadi demokrasi terpimpin, di mana kekuasaan terpusat pada presiden. Ini bertujuan untuk menciptakan stabilitas, namun sering dianggap otoriter.
Demokrasi Reformasi (1998-sekarang). Setelah reformasi politik pada tahun 1998, Indonesia beralih ke sistem demokrasi yang lebih terbuka dan partisipatif. Pemilihan umum dilakukan secara langsung, dan kebebasan berpendapat serta hak asasi manusia lebih dihormati.
Terpisah, narasumber lainnya Suroto menuturkan, untuk Konsepsi Demokrasi Pancasila adalah sistem demokrasi yang berlandaskan pada nilai-nilai Pancasila sebagai dasar negara Indonesia. Dalam Demokrasi Pancasila, kedaulatan rakyat menjadi prinsip utama, di mana kekuasaan politik berada di tangan rakyat dan diwujudkan melalui pemilihan umum yang demokratis. Demokrasi Pancasila bertujuan untuk menciptakan masyarakat yang adil, sejahtera, dan harmonis, dengan mengutamakan kepentingan umum di atas kepentingan individu atau kelompok tertentu.
Kemudian lanjutnya, demokrasi di era reformasi di Indonesia dimulai setelah jatuhnya rezim Orde Baru pada tahun 1998. Periode ini ditandai oleh beberapa perubahan penting. Pertama Pemilihan Umum yang Demokratis. Pemilu diadakan secara lebih bebas dan adil, memberikan kesempatan kepada rakyat untuk memilih pemimpin mereka secara langsung.
Kedua, Berkembangnya Partai Politik. Banyak partai politik baru muncul, meningkatkan pilihan bagi pemilih dan memperkaya dinamika politik. Ketiga Kebebasan Pers. Media massa mengalami kebebasan yang lebih besar, memungkinkan masyarakat untuk mendapatkan informasi dan menyampaikan pendapat tanpa tekanan.
"Berikutnya Otonomi Daerah. Pemerintah daerah diberikan lebih banyak kekuasaan untuk mengatur urusan mereka sendiri, menjadikan pemerintahan lebih dekat dengan masyarakat. Dan Penjaminan Hak Asasi Manusia. Ada upaya untuk melindungi hak-hak dasar warga negara, termasuk kebebasan berpendapat dan berorganisasi, " tutupnya. (One/Adv)