TENGGARONG (KutaiRaya.com) - Realisasi capaian perekaman E-KTP di Kabupaten Kukar hingga saat ini melampaui target nasional yang ditetapkan.
Hal ini diungkapkan Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kutai Kartanegara Muhammad Iryanto, diruang kerjanya beberapa waktu lalu.
"Kita sudah melampaui target nasional, target nasional ditetapkan di tahun 2024 adalah 99,40 persen di 31 Desember 2024. Tapi alhamdulillah di Kukar sampai saat ini kita sudah menyampai 99,78 persen, " ujarnya.
Artinya lanjut Iryanto, penyampaian kita tinggi, dan ini juga diharapkan semua pihak di Kukar turut mendukung kesuksesan Pilkada Serentak kemarin.
"Karena repot kalau warga tidak bisa memilih karena belum rekam e-KTP, semoga ini kedepannya kita lebih tingkatkan lagi, " imbuhnya.
Ia mengaku, intinya kerja utama Disdukcapil Kukar yakni pemutakhiran data kependudukan, salah satunya adalah perekaman E-KTP.
"Perekaman E-KTP itu disasar adalah warga negara Indonesia yang sudah masuk kategori wajib KTP, yang usianya sudah 17 tahun, " ujarnya.
Sebagai informasi, Realisasi Capaian Kinerja Program Disdukcapil Kukar per 30 November 2024 yakni : Wajib KTP Dinamis DKB 1 2024 sebanyak 559.298 orang, Perekaman e-KTP 99,78% atau sebanyak 558.062 orang dan yang belum Rekam e-KTP 0,22% atau sebanyak 1.236.
Iryanto menambahkan, sisanya 1.236 ini yang belum perekaman eKTP adalah wajib KTP yang domisilinya saat ini berada diluar Kukar. Misalnya menempuh pendidikan diluar seperti santri dan kuliah, untuk santri dari Kukar ini banyak diluar, kemudian Mahasiswa termasuk pelajar SMA diluar Kukar, sekarang masih studi jadi belum bisa merekam.
"Harapannya pelajar SMA yang sudah berusia 17 tahun saat libur sekolah bisa pulang kampung kita imbau lakukan perekaman E-KTP, " harapnya. (One)