TENGGARONG (KutaiRaya.com) - Raperda yang disepakati dan usulan inisiatif DPRD Kukar, Pemerintah Kabupaten Kukar pada prinsipnya tidak berkeberatan atas usulan Raperda yang disampaikan DPRD Kukar, Pemerintah Daerah setuju untuk melakukan pembahasan terhadap 4 buah Raperda yang diusulkan tersebut.
Hal ini disampaikan Asisten I Setkab Kukar Ahmad Taufik Hidayat, dalam Rapat Paripurna ke 31 DPRD Kukar, dengan agenda tanggapan Pemerintah Kutai Kartanegara terhadap 4 Raperda Inisiatif DPRD dan Pembentukan Pansus, berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara, Senin (9/12/2024).
Namun, Ahmad Taufik Hidayat mengatakan, pembahasan Raperda tersebut dengan catatan, Raperda yang diusulkan tersebut kewenangan peraturannya memang menjadi bagian dari kewenangan pemerintah daerah dan dalam pembahasannya wajib melibatkan perangkat daerah yang khusus membidangi, antara lain Dinas Kelautan dan Perikanan Kukar, Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kukar, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Badan Riset Daerah, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa dan perangkat Daerah yang terkait dengan urusan dalam pengaturan regulasi tersebut
"Sehingga nantinya Raperda tersebut jika sudah menjadi Perda, tidak mengalami kendala pada tahap implementasinya, " harapnya.
Terpisah, terkait Pembentukan Panitia Khusus (Pansus) 4 Raperda usulan DPRD Kukar, Ketua Bapemperda DPRD Kukar Johansyah memastikan, Pansus ini akan diperpanjang di tahun 2025, maka Raperda inisiatif yang kita lakukan itu sudah masuk di Propemperda 2025 berkesinambungan.
Sebagai informasi, 4 Raperda Inisiatif DPRD Kukar, yakni Raperda tentang Pengembangan Pembinaan dan Perlindungan Bahasa dan Sastra Kutai, Raperda tentang Perikanan Air Tawar Berkelanjutan, Raperda tentang Penyelenggaraan Perizinan Berbasis Resiko, dan Raperda tentang Pembentukan Desa Mangkurawang Darat.
Rapat Paripurna tersebut dipimpin Plt Ketua DPRD Kukar Junadi didampingi Wakil Ketua Abdul Rasid dan Aini Faridah, serta dihadiri anggota DPRD Kukar. Kemudian juga hadir Asisten I Setkab Kukar Ahmad Taufik Hidayat serta OPD dilingkungan Pemkab Kukar. (One)