TENGGARONG, (KutaiRaya.com) Satreskoba Polres Kutai Kartanegara (Kukar) kembali mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu. Kali ini, seorang tersangka berinisial MS (30) berhasil diamankan di Jalan A.P. Mangkunegara, Desa Teluk Dalam, Kecamatan Tenggarong Seberang, pada Jumat (15/11/2024) sekitar pukul 17.00 WITA.
Kasatreskoba Polres Kukar, AKP Suyoko, mengungkapkan keberhasilan ini berawal dari laporan masyarakat yang resah dengan peredaran narkotika di wilayah tersebut.
"Kami mengamankan tersangka MS beserta barang bukti berupa satu bungkus plastik berisi sabu dengan berat kotor 0,23 gram, sebuah tas handbag hitam merek Rusel, satu pipa kaca, satu korek api gas, satu ponsel merek Vivo, dan satu iPhone 14 Pro Max," ujar AKP Suyoko, Sabtu (16/11/2024).
AKP Suyoko menjelaskan, penangkapan MS bermula dari operasi di Desa Loa Janan Ulu, Kecamatan Loa Janan, pada hari yang sama pukul 11.30 WITA. Dalam operasi tersebut, tim opsnal Satreskoba mengamankan seorang pria bernama HES yang memiliki 13 bungkus sabu dengan berat kotor 21 gram.
"Setelah diinterogasi, HES mengaku mendapatkan sabu dari seseorang bernama MS. Berdasarkan ciri-ciri yang diberikan, tim segera melakukan pengembangan," jelas AKP Suyoko.
Sekitar pukul 17.00 WITA, tim opsnal melihat seorang pria yang sesuai dengan ciri-ciri tersebut berdiri di pinggir Jalan A.P. Mangkunegara, Desa Teluk Dalam. Tim langsung melakukan penangkapan dan menemukan barang bukti sabu di dalam tas yang dipegang tersangka.
MS kini telah diamankan di Polres Kukar untuk pemeriksaan lebih lanjut. Tersangka dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) Jo Pasal 112 Ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
AKP Suyoko menegaskan bahwa Polres Kukar akan terus meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap kasus-kasus penyalahgunaan narkotika.
"Kami mengimbau masyarakat untuk terus memberikan informasi terkait aktivitas mencurigakan agar peredaran narkotika dapat diberantas hingga ke akar-akarnya," tutupnya.
Kasus ini menjadi bukti komitmen Polres Kukar dalam memerangi narkotika, sekaligus menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kutai Kartanegara. (dri)