• Selasa, 20 Januari 2026
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur



(Ketua KPU Kukar, Rudi Gunawan)


TENGGARONG, (KutaiRaya.com) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kutai Kartanegara (Kukar) telah menetapkan enam Lokasi Khusus (Loksus) yang akan digunakan untuk pemilih dalam kategori Daftar Pemilih Khusus (DPK) pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024.

Hal ini bertujuan untuk memudahkan pemilih yang tidak terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) dan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) dalam menyalurkan hak pilih mereka.

Ketua KPU Kukar, Rudi Gunawan, menyampaikan bahwa Loksus telah disiapkan di beberapa lokasi, termasuk di Lapas IIA Tenggarong, Pertamina Hulu Sangasanga, Kecamatan Anggana, dan Kecamatan Muara Jawa.

Rudu menjelaskan DPK adalah pemilih yang memiliki identitas kependudukan namun belum tercatat di DPT atau DPTb dan dapat memilih pada pukul 12.00-13.00 WITA di lokasi yang telah ditetapkan.

“Kami telah memastikan bahwa Lapas IIA Tenggarong akan menjadi lokasi pemilihan bagi warga binaan,” kata Rudi pada Senin (4/11/24).

KPU Kukar juga sedang menunggu kedatangan alat bantu khusus untuk pemilih disabilitas, khususnya tunanetra, guna memastikan mereka dapat memilih dengan nyaman dan lancar di Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Rudi menambahkan bahwa simulasi penggunaan alat bantu ini akan dilakukan setelah logistik tiba secara bertahap.

Logistik yang sudah diterima KPU Kukar meliputi tujuh jenis item, seperti tinta, kabel ties, stiker segel, bilik suara, beberapa jenis sampul, formulir model C Hasil-KWK, dan kotak suara.

Rudi menyampaikan bahwa fokus KPU saat ini adalah memastikan kelengkapan logistik dan persiapan distribusi yang dijadwalkan akan dimulai lima hari sebelum hari pemungutan suara pada 27 November.

“Distribusi logistik akan dilakukan dengan memperhitungkan titik terjauh agar pelaksanaan pemilihan berjalan lancar dan semua pemilih bisa menyalurkan hak pilihnya di TPS masing-masing,” tutup Rudi. (Adv/Dri)



Pasang Iklan
Top