
TENGGARONG, (KutaiRaya.com) Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) terus mendorong para pelaku usaha gula aren di Kukar untuk mengurus sertifikasi halal. Hal itu penting untuk menjamin kualitas dan mutu produk yang semakin diminati konsumen lokal dan luar daerah.
Kepala Bidang Promosi Informasi dan Industri Disperindag Kukar, Hamidin, menjelaskan bahwa gula aren dari Kukar memiliki potensi pasar yang besar. Namun, produk ini masih terkendala dengan belum banyaknya pelaku usaha yang mengantongi sertifikat halal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Hamidin menambahkan, Disperindag Kukar siap memberikan pendampingan kepada pelaku usaha yang mengalami kesulitan dalam proses pengurusan sertifikasi tersebut.
"Produk gula aren di Kukar berkembang pesat. Kami siap mendampingi pelaku usaha yang memerlukan bantuan untuk mengurus sertifikat halal," kata Hamidin pada Sabtu (26/10/24).
Hamidin menekankan bahwa faktor kebersihan dan lokasi produksi yang tertutup menjadi penting, terutama untuk menghindari kontaminasi lingkungan yang dapat mempengaruhi kualitas gula aren. Oleh karena itu, ia mendorong pelaku usaha untuk menjaga kualitas dengan membangun fasilitas produksi tertutup.
Hamidin juga menekankan pentingnya pengembangan industri gula aren untuk meningkatkan kesejahteraan petani dan ekonomi masyarakat. Ada beberapa wilayah yang berpotensi untuk pengembangan gula aren yakni di wilayah Kenohan, Muara Kaman, Loa Kulu, dan lainnya.
Disperindag mencatat beberapa kelompok tani di Kukar, seperti Gapoktan Kedang Ipil Sejahtera di Desa Kedang Ipil, Kecamatan Kota Bangun, serta Kelompok Tani Keliran Jaya di Desa Tuana Tuha, Kecamatan Kenohan, yang telah mengembangkan usaha gula aren ini.
"Kami berharap, selain sertifikasi halal, pelaku usaha juga dapat mengembangkan produk turunan gula aren seperti gula semut untuk meningkatkan perekonomian,"tambah Hamidin. (adv/dri)