• Kamis, 18 Juni 2026
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur



(Wakil Ketua II DPRD Kukar Junadi, A.Md)

TENGGARONG (KutaiRaya.com) - Kembali duduk di kursi legislatif dalam periode kedua kalinya, Junadi, A.Md dari partai Gerindra dilantik sebagai Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Kukar periode 2024-2029, di ruang rapat Paripurna DPRD Kukar, Rabu (23/10/2024).

Selain Junadi, unsur pimpinan DPRD Kukar yang baru dilantik, yakni Junaidi, S.Sos, M.Si sebagai Ketua DPRD Kukar, Abdul Rasid, SE, M.Si sebagai Wakil Ketua I dan Aini Faridah, SE. Sebagai Wakil Ketua III.

Ditemui awak media, politisi muda ini berharap, masih berkesempatan untuk memberikan pengabdian dan kemampuan terbaiknya dalam melayani dan berkontribusi baik terhadap Kabupaten Kukar.

"Saya juga berharap seluruh anggota DPRD Kukar dapat bekerjasama dan berkolaborasi untuk memberikan dedikasi yang terbaik kepada daerah ini, " harap politisi Gerindra tersebut.

Ia mengatakan, setelah dilantik dirinya akan fokus pada pembangunan daerah, kemudian peningkatan kesejahteraan masyarakat, dan juga partai saya Gerindra.

"Karena beban di partai bagaimana mengembangkan partai, kemudian bagaimana aspirasi juga terakomodir dari PAC sampai anak ranting untuk target di 2029," imbuhnya.

Ia menambahkan, sebagai salah satu unsur pimpinan di DPRD Kukar tentu tanggung jawabnya sangat besar terutama beban di partai dirinya punya tanggung jawab lebih dibandingkan anggota biasa, karena seluruh tumpuan dari DPP melalui DPD itu pasti kepada kader partai di unsur pimpinan di DPRD Kabupaten Kota.

"Setelah ini kami wajib melakukan pertemuan dengan unsur pimpinan DPRD Kukar yang baru dilantik, dalam rangka percepatan-percepatan pada hal-hal yang selama ini memang banyak tertunda, dan dalam waktu dekat kita juga akan melakukan pertemuan unsur pimpinan untuk membahas agenda-agenda selanjutnya, " pungkasnya. (One/Adv)



Pasang Iklan
Top