• Senin, 17 Februari 2025
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur

Dispora Kabupaten Kutai Kartanegara



TENGGARONG, (KutaiRaya.com) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah mantan pejabat Kutai Kartanegara (Kukar) berinisial AI selama tiga jam, dari pukul 11.30 hingga 14.30 WITA, di Jalan Arwana Blok AA Kelurahan Timbau Tenggarong.


Usai menggeledah, KPK membawa satu koper dan ransel.


"Penggeledahan berlangsung tertutup dan dijaga oleh pihak kepolisian, dengan kendaraan yang keluar masuk rumah. Meskipun menarik perhatian warga, suasana tetap kondusif dan tidak ada keributan," ungkap Ardinansyah, Ketua RT 22.


Ardinansyah menjelaskan saat penggeledahan, AI tidak berada di rumah, tetapi keluarga dan pembantunya menerima pihak KPK. AI sendiri sedang menghadiri persidangan terkait kasus KONI Kukar di Provinsi Kaltim sebagai saksi.


Proses penggeledahan berjalan lancar tanpa kendala. Setelah penggeledahan, KPK membawa satu koper dan ransel. Tidak ada keterangan yang disampaikan dari KPK usai melakukan penggeledahan.


Namun penggeledahan rumah mewah mantan pejabat Kukar tersebut diduga kuat terkait dengan kasus yang saat ini didalami KPK, terkait dengan perijinan pertambangan di Kalimantan Timur. (dri)

Pasang Iklan
Top