TENGGARONG, (KutaiRaya.com) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di rumah mantan Pimpinan OPD Kutai Kartanegara (Kukar), AI, yang berlokasi di Jalan Arwana, RT 22, Kelurahan Timbau, Kecamatan Tenggarong, pada Selasa (22/10/24).
Proses penggeledahan berlangsung yang dikawal dari pihak kepolisian, yang keluar masuk rumah tersebut. Meskipun aktivitas ini menarik perhatian warga, suasana di sekitar lokasi tetap kondusif dan tidak menimbulkan keributan.
Salah seorang warga yang berada di sekitar rumah AI mengatakan bahwa rombongan KPK datang menggunakan tiga mobil sekitar pukul 11.30 WITA.
"Mereka menunggu di luar pagar rumah sebelum akhirnya masuk setelah pintu dibukakan dari dalam," ungkapnya.
Warga lain yang berada di lokasi menuturkan bahwa sekitar lima mobil parkir di depan rumah AI. Meskipun suasana tenang, penggeledahan tersebut menarik perhatian, namun petugas KPK tidak memberikan banyak informasi terkait aktivitas tersebut.
Hingga saat ini, belum ada pernyataan resmi dari KPK mengenai tujuan penggeledahan tersebut, apakah terkait dengan kasus korupsi baru atau pengembangan kasus yang sedang berjalan.
AI sebelumnya dikaitkan dengan kasus pengurusan Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Kalimantan Timur, yang tengah didalami oleh KPK. (dri)