• Sabtu, 07 Maret 2026
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur



TENGGARONG, (KutaiRaya.com) Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) bersama Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) berencana memperluas program pemberdayaan masyarakat di lima kecamatan yang masuk dalam daerah deliniasi IKN.

Hal ini diungkapkan Asisten III Setkab Kukar Bidang Administrasi Umum, Dafip Hariyanto, usai kunjungan kerja Direktur Pemberdayaan Masyarakat OIKN ke Kukar pada Selasa (15/10/24).

Dafip menjelaskan bahwa kunjungan tersebut bertujuan untuk mendiskusikan dan menyinkronkan data terkait program pemberdayaan masyarakat di daerah deliniasi IKN di Kukar, yang meliputi lima kecamatan Samboja, Samboja Barat, Loa Kulu, Loa Janan, dan Muara Jawa.

Program ini bertujuan untuk memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat, khususnya dalam menciptakan lapangan kerja dan meningkatkan keterampilan di sektor usaha dan industri.

"Lima kecamatan tersebut menjadi fokus utama dalam program pemberdayaan masyarakat, dengan berbagai jenis pelatihan yang disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat dan dunia industri,"kata Dafip.

Ia juga menambahkan bahwa penting untuk menyelaraskan data dan program antara Pemkab Kukar dan OIKN agar cakupan program dapat dimaksimalkan dan dirasakan oleh seluruh masyarakat. Sinkronisasi informasi ini sangat diperlukan, terutama terkait audit kinerja dari BPKP yang melibatkan program-program OIKN di wilayah Kukar.

"Kami berharap ke depan, cakupan program dan sasarannya dapat diperluas, serta ada kesinambungan dalam pelaksanaannya, seperti pelatihan yang berkelanjutan, pemberian sarana dan prasarana, serta monitoring penempatan kerja," ujar Dafip.

Program pemberdayaan ini diharapkan dapat memberikan dampak positif yang berkelanjutan bagi masyarakat di lima kecamatan yang berada di wilayah deliniasi IKN. (dri)



Pasang Iklan
Top