
TENGGARONG, (KutaiRaya.com) Menindaklanjuti laporan masyarakat terkait kegiatan sabung ayam yang viral di media sosial, Polsek Samboja bergerak cepat dengan melakukan patroli dan pengecekan di lokasi yang diduga menjadi arena judi sabung ayam.
Kegiatan ini berlangsung pada Selasa (8/10/24) sekitar pukul 11.30 Wita di KM 27, Jalan Siaga, RT 31, Kelurahan Karya Merdeka, Kecamatan Samboja Barat.
Kapolsek Samboja, Iptu Sarlendra Satria Yudha, menjelaskan bahwa laporan terkait aktivitas sabung ayam yang meresahkan masyarakat segera ditindaklanjuti oleh personil Polsek Samboja. Berkoordinasi dengan personil Kikav 28/MTC Peltu Sugiyono dan Sertu Widodo dari Yonkav 13/SL, pihaknya melakukan pembongkaran arena tersebut.
"Setelah menerima laporan, kami langsung turun ke lapangan. Di tempat tersebut memang ditemukan arena yang diduga digunakan untuk sabung ayam, meskipun saat patroli tidak ada aktivitas judi yang berlangsung," jelasnya.
Hasil patroli menemukan satu ring geber aduan ayam yang diduga sebagai arena judi. Arena ini kemudian dibongkar, dengan satu lembar tarpaul yang digunakan sebagai atap dimusnahkan dengan cara dibakar di lokasi.
"Kegiatan patroli dan pembongkaran selesai sekitar pukul 13.30 Wita dan berlangsung dengan aman dan lancar," tambah Iptu Sarlendra. (dri)