• Senin, 17 Februari 2025
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur

Dispora Kabupaten Kutai Kartanegara





TENGGARONG (KutaiRaya.com) - Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan Lembaga Pemasyarakatan, petugas Lapas Kelas IIA Tenggarong kembali menunjukkan ketajamannya. Berkat kewaspadaan tinggi dan pemeriksaan yang cermat, seorang petugas bernama Rosita kembali berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkoba jenis sabu ke dalam lapas.

Kejadian ini terjadi pada Kamis, 03 Oktober 2024 Saat menjalankan tugasnya. Rosita yang merupakan serikandi Lapas Kelas IIA Tenggarong ini, awalnya melakukan penggeledahan badan, pengunjung bernama RN, seorang ibu berusia paruh baya yang hendak membesuk suaminya.

Pada saat penggeledahan badan dilakukan, petugas melihat RN menggengam sebuah dompet kecil. Pada saat petugas memeriksa dompet tersebut, terdapat sabu berukuran plastic kecil sebanyak satu poket yang dibawanya.

Melihat pengunjung yang hendak membawa masuk sabu tersebut, Rosita melakukan koordinasi dengan Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan, Yudi Hari Yanto dan Kasi Kamtib Tamrin. Selanjutnya Ka KPLP dan Kasi Kamtib melakukan koordinasi dengan Kepala Lembaga Pemasyarakatan dan Pihak Kepolisian.

Petugas wanita ini sejatinya juga telah berhasil melakukan 2 kali penggagalan narkotika jenis sabu yang terjadi pada tahun 2013, dan 2014.

Atas keberhasilannya ini, Kepala Lapas Kelas IIA Tenggarong, Suparman memberikan apresiasi yang tinggi kepada Rosita.

"Saya sangat mengapresiasi kinerja seluruh petugas, terutama Bu Rosita yang telah berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkoba ini. Keberhasilan ini membuktikan bahwa Lapas Tenggarong berkomitmen untuk menciptakan lingkungan yang bebas dari narkoba,” ujar Suparman.

Lebih lanjut, Suparman menegaskan bahwa Lapas Kelas IIA Tenggarong akan terus meningkatkan pengawasan dan pemeriksaan terhadap seluruh barang yang masuk ke dalam lapas.

"Kami tidak akan memberikan kesempatan bagi siapapun untuk merusak lingkungan yang sudah kita bangun dengan susah payah,” tegasnya.

Penemuan sabu ini langsung dilaporkan kepada pihak kepolisian Kukar untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut. Pihak kepolisian juga mengapresiasi kerja sama yang baik dari Lapas Tenggarong dalam upaya memberantas peredaran narkoba.

Kepala Kantor Wilyah Kementrian Hukum dan HAM Gun Gun Gunawan secara tegas menyampaikan bahwa jajaran Kanwil Kemenkumham Kaltim siap untuk berkolaborasi dalam menangkal penyalahgunaan narkoba. Hal ini seperti diungkapkan pada saat menghadiri puncak Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2024 di BNNP kaltim lalu.

"Kami siap berkolaborasi dan bergerak menangkal penyalahgunaan Narkoba,” ujar Gun Gun Gunawan.

Senada dengan Kepala Kanwil Kemenkumham Kaltim, Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Kaltim, Endang Lintang Hardiman, telah memerintahkan segenap petugas pemasyarakatan dalam memerangi peredaran gelap narkotika, khususnya di dalam Lapas.

"Tidak ada ampun bagi narkotika, dan diharapkan seluruh petugas lapas untuk selalu meningkatkan kewaspadaan dalam upaya-upaya penyelundupan narkotika di dalam Lapas," ujarnya.

Dengan adanya kejadian ini, diharapkan dapat menjadi peringatan bagi pihak-pihak yang mencoba untuk menyelundupkan narkoba ke dalam lapas. Lapas Kelas IIA Tenggarong akan terus berupaya untuk menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi seluruh warga binaan. (One)

Pasang Iklan
Top