
TENGGARONG, (KutaiRaya.com) Polisi berhasil mengamankan pelaku pengancaman dan pengrusakan fasilitas menggunakan senjata tajam di Kantor Bank BNI Cabang Pembantu Handil, Jalan A. Yani RT. 009, Kelurahan Muara Jawa Ulu, Kecamatan Muara Jawa.
Pelaku berinisial D (24), diduga dalam keadaan mabuk saat melakukan aksi tersebut pada Kamis, 26 September 2024, sekitar pukul 12.45 WITA.
Kapolsek Muara Jawa, IPTU Dedik I. Prasetyo, menjelaskan kronologi kejadian. Pelaku awalnya datang ke bank sekitar pukul 09.00 WITA dengan niat menarik uang senilai Rp100.000.000. Petugas SATPAM mengarahkan pelaku untuk mengisi formulir penarikan, namun pelaku tidak membawa buku tabungan dan nomor rekeningnya, sehingga diminta pulang untuk mengambilnya.
Sekitar pukul 12.45 WITA, saat pegawai bank sedang istirahat makan siang, pelaku kembali ke bank dengan membawa parang sepanjang 73 cm.
"Pelaku langsung merusak tiga mesin ATM di depan kantor bank dan barang-barang lain di dalam bank, termasuk meja nasabah, mesin antrian, dan kaca wastafel kamar mandi."ujarnya.
Petugas kepolisian yang sudah berada di tempat kejadian langsung mengamankan pelaku yang berusaha masuk kembali ke dalam kantor bank. Setelah beberapa kali mencoba mendobrak pintu kaca, pelaku akhirnya ditangkap oleh petugas kepolisian.
"Barang bukti yang diamankan adalah sebilah parang dan layar monitor merk HP yang rusak akibat tindakan pelaku. Saat ini pelaku D telah ditahan dan akan diproses lebih lanjut oleh pihak berwajib." tutupnya. (dri)