• Sabtu, 06 Desember 2025
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur





TENGGARONG (KutaiRaya.com) - Pada Rapat Paripurna DPRD Kutai Kartanegara dengan acara memperingati Hari Ulang Tahun Ke - 242 Kota Tenggarong Dengan Tema Kota Raja Inspirasi Peradaban, juga disampaikan secara simbolis pengunduran diri salah satu anggota DPRD Kukar Alif Turiadi oleh Sekretaris DPRD Kukar Ridha Darmawan, Sabtu (28/09/2024).

Menurut Ridha, surat pengunduran dari anggota DPRD Kukar atas nama Alif Turiadi, sesuai dengan PKPU nomor 8 tahun 2024 tentang pencalonan Gubernur, Wakil Gubernur, Bupati, Walikota.

"Yang menyatakan pengunduran diri sebagai anggota DPRD Kukar Alif Turiadi sejak ditetapkan sebagai pasangan calon peserta Pemilu Kukar 2024," ujarnya.

Terpisah, Alif Turiadi menjelaskan, dirinya sudah masukkan surat tersebut ke Sekretariat DPRD Kukar pada tanggal 22 September 2024 saat ditetapkan sebagai Bakal Calon Wakil Bupati.

"Mungkin karena waktunya jadi baru di acarakan hari ini sebagai simbolis saja, bertepatan dengan agenda Rapat Paripurna dengan acara memperingati HUT Ke - 242 Kota Tenggarong, " ungkapnya.

Ia menambahkan, sesuai mekanisme maka akan dilakukan Pergantian Antar Waktu (PAW) dirinya dengan Calon Legislatif dengan suara terbanyak ketiga partai Gerindra Kukar pada Dapil 2 lalu.

"Yang menggantikan saya nanti PAW yakni pak Hendra, suara beliau terbanyak setelah saya dan pak Agustinus di Dapil 2, semoga saat dilantik nanti pak Hendra dapat menjalankan amanah sebagai anggota DPRD Kukar dengan sebaik-baiknya, " pungkasnya. (One/Adv)



Pasang Iklan
Top