
TENGGARONG (KutaiRaya.com) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kutai Kartanegara telah merampungkan tahapan penetapan dan pengundian nomor urut ketiga Pasangan Calon (Paslon) pada Pilkada Kukar 2024, di halaman Kantor KPU Kabupaten Kukar, Senin (23/09/2024).
Menurut salah satu Tim Kuasa Hukum Paslon Edi-Rendi, Rusdiono, tahapan penetapan Paslon hingga saat ini pengundian nomor urut Paslon, kami menilai bahwa ini prosesnya sudah berjalan dengan baik dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, maka tentu kami sebagai Tim Hukum Paslon Edi-Rendi kami sangat menghargai dan menghormati proses yang sudah berjalan dengan baik.
Hal ini diungkapkan Rusdiono didampingi Tim Kuasa Hukum Paslon Edi-Rendi lainnya Erwinsyah, serta ketua pemenangan Edi-Rendi Didik Agung Eko Wahono, Jubir Aji Mirza Hakim, dan Ketua BP-Pemilu DPC PDIP Kukar, Junaidi, saat menggelar konferensi pers dengan awak media, di kantor DPC PDIP Kukar, Senin (23/09/2024).
"Tentu kami juga berharap, bahwa dengan adanya penetapan dan pengundian nomor urut ini juga menjawab keresahan dan perdebatan di masyarakat yang selama ini kita saksikan bersama, artinya Paslon Edi-Rendi itu telah memenuhi persyaratan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, sehingga proses ini sudah berjalan normal saja, " ujarnya.
Ia juga berharap, semua elemen masyarakat bisa menghormati proses ini sehingga yang kita harapkan Pemilukada di Kutai Kartanegara bisa berjalan damai dan kondusif dengan semangat riang gembira sehingga potensi-potensi perdebatan yang menimbulkan konflik itu bisa terhindari.
"Semua saya yakin masyarakat Kukar menginginkan Pilkada Kukar ini bisa berjalan damai dan kondusif, " imbuhnya.
Sementara itu, Tim Kuasa Hukum Paslon Edi-Rendi lainnya Erwinsyah mengatakan, bahwa penyelenggara KPU Kukar sudah bekerja sesuai konstitusi, walaupun ada sedikit kejadian tadi, tapi sebenarnya sarananya bukan saat itu, sarananya ada yang harus mereka penuhi sesuai dengan peraturan, bukan di ajang seperti tadi, kami juga menyesalkan muncul statemen tentang apa yang sudah dilakukan KPU Kukar sampai saat ini.
"Tapi itu hak sekali lagi, dilindungi konstitusi walaupun tempatnya bukan pada saat itu, kami pada dasarnya sebagai Tim Kuasa Hukum Paslon Edi-Rendi tidak merespon apapun terkait keberatan tadi, sekali lagi hak konsitusi yang benar itu harus disalurkan kepada tempat yang benar, " tuturnya.
Ia memastikan, pihaknya juga menghargai apapun upaya hukum nantinya yang diambil oleh orang-orang yang berkeberatan pada saat ini tentang penetapan kemudian pengundian nomor urut karena ini sudah melalui prosedur yang ditetapkan.
"Kami juga menyarankan supaya semua pihak ini menganggap Pilkada Kukar kali ini harusnya berjalan secara berwibawa dan asik, pak Edi tadi sudah menegaskan bahwa Framing Politik itu sah-sah saja kami juga tidak menanggapi secara berlebihan masalah Framing Politik namanya juga kompetisi, " tambahnya.
Ia menambahkan, terkait persoalan hukum itu ditempatkan kepada tempatnya, tapi terkait masalah itu kami adalah pihak yang terkait yang meninggu sebetulnya, kami saat ini fokus bekerja, bagaimana sesuai pesan pak Edi Damansyah, bekerja untuk memenangkan Pilkada Kukar.
"Kami juga menyiapkan penguatan kapasitas kawan-kawan kami di internal terutama yang berurusan dengan hukum, supaya nanti tidak ada aturan yang dilanggar, " pungkasnya. (One)