• Selasa, 20 Januari 2026
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur




TENGGARONG, (KutaiRaya.com) Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kutai Kartanegara (Kukar) berencana melakukan pendampingan bagi 50 pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) untuk memasarkan produk mereka di marketplace pada tahun ini (2024-red).

Tujuannya adalah untuk memudahkan pemasaran produk secara luas dan mengoptimalkan penggunaan media sosial sebagai alat promosi dan transaksi penjualan.

Kabid Pemasaran Disperindag Kukar, Mohammad Bustani, menjelaskan bahwa pendampingan ini akan membantu pelaku UMKM memahami persyaratan untuk memasukkan produk ke marketplace, termasuk sertifikasi halal untuk produk makanan seperti P-IRT (Pemeriksaan Identifikasi Produk Pangan Industri Rumah Tangga) serta standar keamanan produk yang diunggah.

"Hingga saat ini, beberapa pelaku UMKM telah mendapatkan pendampingan, dengan 20 orang pada tahun lalu. Mereka berasal dari berbagai lokasi di Kutai Kartanegara, yang telah menerima panduan tentang cara memasukkan produk ke dalam marketplace."katanya.

Pendampingan ini akan dapat untuk memperluas jangkauan pasar mereka hingga ke wilayah yang jauh. Sebagai contoh, produk seperti teh serai dapat dijual hingga ke daerah Sumatera.

Langkah ini sejalan dengan visi misi Bupati untuk mendukung pelaku UMKM dalam memasarkan produk mereka melalui marketplace, dengan harapan dapat membantu pertumbuhan bisnis mereka dan memperluas jaringan pasar.

"Kami juga berharap para pelaku UMKM bisa memanfaatkan pendampingan ini agar ilmu yang didapatkan nanti dapat diterapkan dan bisa membantu mengembangkan usahanya." tutupnya. (adv/dri)



Pasang Iklan
Top