• Sabtu, 27 Juli 2024
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur

Diskominfo Kabupaten Kutai Kartanegara



(Anggota Komisi IV DPRD Kaltim Salehuddin, S.Sos, S.Fil, M.AP)


TENGGARONG (KutaiRaya.com) - Nilai Upah Minimum Provinsi (UMP) Kaltim tahun 2024 diharapkan ada kenaikan dan lebih manusiawi.

Hal ini diungkapkan anggota Komisi IV DPRD Kaltim Salehuddin, S.Sos, S.Fil, M.AP saat ditemui media ini, Selasa (21/11/2023).

"Memang ada indikator dalam proses pertimbangan pengupahan harga, kemudian bagaimana berjalannya investasi yang ada di bumi Kaltim, kemudian juga inflasi dan semacamnya, saya pikir regulasi ini sudah ada untuk menentukan besaran UMP Kaltim, " ungkapnya.

Politisi Golkar ini mengatakan, dari regulasi yang ada dengan mempertimbangkan masukan dari pelaku pengusaha dan serikat pekerja ini penting, bagaimana nilai yang nantinya disepakati dalam besaran UMP Kaltim 2024 betul-betul memenuhi keadilan, baik dari pihak karyawan maupun dari pihak pengusaha.

"Seperti tahun-tahun sebelumnya, proses pembahasan UMP melalui sejumlah mekanisme tahapan, yaitu melalui Dewan Pengupahan untuk menentukan besaran nilai nominal, apakah mengalami peningkatan atau penurunan, " tuturnya.

Ia menambahkan, dengan bergabungnya sejumlah unsur dalam Dewan Pengupahan akan memberikan hasil terbaik sesuai dengan harapan para pekerja.

"Jika dianalisa dari perputaran ekonomi di Kaltim yang terus mengalami peningkatan. Maka trennya akan berdampak positif pada pelaku dunia usaha, maka dari itu kami harap adanya peningkatan pada UMP 2024 dari nilai sebelumnya," pungkasnya. (One/Adv)

Pasang Iklan
Top