• Sabtu, 27 Juli 2024
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur

Diskominfo Kabupaten Kutai Kartanegara




TENGGARONG, (KutaiRaya.com) Kabar gembira untuk seluruh kepala sekolah di Kabupaten Kutai Kartanegara, terkhusus pada kepala sekolah yang tingkat kewenangannya ditangani Pemkab Kukar. Bahwa sebagai bentuk penghargaan dan tambahan jasa, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kukar akan menganggarkan tunjangan tambahan Kepala Sekolah di tahun 2024.

"Tunjangan kepala sekolah sudah dianggarkan. Namun tunjangan tersebut akan diberlakukan di tahun 2024." Kata Kadisdikbud Kukar Thauhid Aprilian Noor pada Jum'at (20/10/23) di Hotel Grand Elty Singgasana Tenggarong.

Menurut Thauhid, hal itu sebagai apresiasi yang diberikan Pemkab Kukar kepada para kepala sekolah, meski nilanya belum diumumkan angkanya.

"Yang pasti itu ebagai bentuk penghargaan dan tambahan jasa." ungkapnya.

Karena sampai dengan hari ini berdasarkan Peraturan Kemendikbud nomor 40 tahun 2021 bahwa kepala sekolah adalah guru yang diberi tugas tambahan. Tetapi tanggungjawab sebagai kepala sekolah tetap ada beban beban itu yang harus ditangani.

"Jadi itu tunjangan adalah tambahan jasa karena kalau tunjangan itu dia menerima Tunjangan Tetap Pegawai (TTP). Dan saat ini semua guru semua menerima TTP bahkan semua sudah naik." jelasnya.

Namun, ini tambahan jasa saja yang sifatnya tidak permanen. Karena penerima (kepala sekolah) akan dievaluasi per tahun dimana akan dilihat kinerjanya, apa akan membaik atau tidak dengan adanya tambahan jasa itu. Kemudian menyesuaikan keuangan. Untuk Kukar ini baru baru ini saja naik APBDnya.

"Mudah-mudahan akan terus seperti ini APBD Kukar. Kalau sampai APBD turun sampai Rp 5 Triliun akan susah juga. Karena belanja dan tunjangan Disdikbud saja tahun 2024 itu sudah tembus sampai Rp 1,3 triliun. Selain itu, kita juga ada penambahan 1500 PPPK. Jadi beban tetap Disdikbud itu sangat besar yaitu Rp 1,3 triliun itu hanya khusus gaji dan tunjangan saja, belum dana BOS, BOSKAB dan lainnya." sebutnya.

Harapannya dengan adanya tambahan itu untuk meningkatkan kinerja kepala sekolah.

Jangan sampai nanti diberikan tambahan jasa malah tidak memberikan dampak. Karena kepala sekolah adalah guru guru terpilih yang mempunyai sertifikasi minimal menjadi guru penggerak.

"Artinya kepala sekolah betul betul kreatif, inovatif terus semangat dan fokus memimpin dan memanajemen sekolahnya supaya berkembang dan maju." tutupnya. (dri/adv/Dikdikbudkukar)

Pasang Iklan
Top