
(Ketua DPRD Kukar Abdul Rasid)
TENGGARONG (KutaiRaya.com) - Berkaitan dengan aset-aset Kukar yang masuk di kawasan Otorita IKN, DPRD Kukar akan terus perjuangkan aset-aset tersebut.
Hal ini ditegaskan Ketua DPRD Kukar Abdul Rasid kepada awak media, usai menerima Kunjungan Kerja DPRD Kabupaten Mamuju Tengah di ruang Banmus DPRD Kukar, Senin (18/09/2023).
Rasid mengaku, beberapa waktu lalu pihaknya melakukan kunjungan kerja ke DPR RI khususnya di Komisi II dan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Bappenas Republik Indonesia, di Jakarta.
Politikus Golkar ini mengatakan, dengan adanya aset di IKN itu, kita harap tetap menjadi aset kita di Kukar. Karena dengan masuknya beberapa kecamatan di IKN otomatis akan mengurangi luas wilayah Kukar, juga akan mengurangi APBD Kukar.
"Dari hasil kunjungan itu, kita akan benahi terlebih dahulu terkait aset-aset kita, kami akan usahakan lagi bagaimana bisa bertemu dengan Komisi II DPR RI menyampaikan hal ini, " ujarnya.
Abdul Rasid berharap, kedepannya aset-aset itu bisa dimiliki Perusda kita.
"Harapannya dengan masuknya beberapa kecamatan di IKN dampaknya tidak signifikan dengan APBD Kukar, dan aset-aset itu bisa dimiliki Perusda yang ada di Kukar, " harapnya. (One/Adv)