Ambo Dalle
TENGGARONG, (KutaiRaya.com) Pembangunan Bendungan Marangkayu di Desa Sebuntal, Kecamatan Marangkayu telah berlangsung sejak tahun 2007. Proyek ini dilaksanakan oleh Balai Wilayah Sungai (BWS) Kalimantan IV dengan menggunakan anggaran sekitar Rp 16 miliar dari APBN.
Meskipun proyek ini telah berlangsung cukup lama, progresnya terhambat oleh permasalahan utama, yaitu pembebasan lahan.
Hingga saat ini, pembebasan lahan tersebut belum selesai, sehingga menyebabkan pembangunan bendungan tidak bisa dilanjutkan. Karena alasan itulah, proyek pembangunan bendungan kembali dikerjakan pada tahun ini.
Camat Marang Kayu, AR Ambo Dalle, mengatakan bahwa program pembangunan bendungan ini di Kecamatan Marangkayu juga sudah cukup lama kurang lebih 10 tahun.
"Kami dari kecamatan mendukung program pembangunan bendungan ini, karena merupakan program dari pemerintah pusat. Namun, pelaksanaan proyek ini berada di bawah tanggung jawab lembaga teknis seperti BWS dan pemerintah provinsi Kalimantan Timur." ujar Ambo Rabu (19/7/23).
Peran pihak kecamatan dan kabupaten hanyalah memberikan dukungan agar masyarakat lebih serius dalam mengurus pembebasan lahan yang akan digunakan untuk pembangunan bendungan.
"Sehingga, diharapkan bahwa masyarakat akan mendukung upaya pembebasan lahan tersebut agar pembangunan bendungan dapat berjalan lancar. Harapan kami dari pembangunan bendungan ini adalah kontribusinya dalam menyediakan pasokan air bagi pertanian, khususnya untuk mengairi lahan sawah secara maksimal." tutupnya. (*dri)