Pembangunan pasar Tangga Arung terus berjalan, alokasi anggaran kisaran Rp157 miliar
TENGGARONG, (KutaiRaya.com) Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) saat ini tengah membangun Pasar Modern Tangga Arung Tenggarong. Proyek pembangunan Pasar Tangga Arung sebagai salah satu proyek strategis.
Tujuan dari pembangunan pasar ini adalah untuk mendukung pemulihan ekonomi masyarakat dengan memperkuat fungsi pasar sebagai tempat perdagangan rakyat. Proyek ini mendapat dukungan dari para pedagang, termasuk Suwarti, seorang pedagang sembako di Pasar Tangga Arung.
Suwarti menyatakan bahwa ia dan para pedagang lainnya mendukung pembangunan pasar tersebut. Mereka berharap bahwa dengan adanya pasar yang baru, penjualan akan menjadi lebih ramai dan omzet meningkat.
"Kami sebagai pedagang yang telah berjualan puluhan tahun di Pasar Tangga Arung ini mendukung dengan pembangunan pasar ini." kata Suwarti kepada KutaiRaya.com Rabu (28/6/23).
Ia menambahkan bahwa para pedagang yang masih aktif berjualan telah dilakukan pendataan oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kukar sebelumnya.
"Kami berharap setelah pasar Tangga Arung nanti selesai kami bisa segera mendapat tempat." ungkapnya.
Sementara Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Wisnu Wardhana mengatakan bahwa pihaknya beberapa waktu lalu telah melakukan peninjauan dan memantau langsung pelaksanaan pembangunan proyek Pasar Tangga Arung yang dianggarkan Rp157 miliar tersebut.
"Pembangunan pasar ini terus on the track, karena material dan alat berat telah didatangkan seperti tiang pancang, excavator, dan crain. Kita targetkan proyek jadi ini tuntas akhir 2023 ini,"kata Wisnu.
Wisnu menyebut bahwa pada tahap awal tiang pancang didatangkan sebanyak 2000 batang, dan akan dipasang akhir Juni atau awal Juli 2023. Sementara progresnya saat ini sekitar 10 persen, yang menjadi kendala ialah hanya mobilisasi pengiriman material saja. Karena mobilisasi pengiriman material ke dalam Kota perlu kehati hatian, dan rekayasa lalu lintas.
"Kami terus melakukan pengawasan terhadap setiap kegiatan yang berada di Dinas Pekerjaan Umum, pengawasan terhadap kegiatan yang dikerjakan perlu dilakukan, sehingga pekerjaan tersebut bisa selesai tepat waktu." tutupnya. (*dri/adv)