• Sabtu, 27 Juli 2024
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur

Diskominfo Kabupaten Kutai Kartanegara



Tabung LPG 3 Kg

TENGGARONG, (KutaiRaya.com) Akhir-akhir ini masyarakat di Kutai Kartanegara (Kukar) mengeluhkan kelangkaan Tabung Gas LPG 3 kg. Kelangkaan ini disebabkan adanya pengurangan jatah dari Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) pada hari Minggu dan hari libur nasional.

Hal ini diungkapkan Sekertaris Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kukar Sayid Fathullah Kamis (15/6/23).

Ia mengatakan behwa gas LPG merupakan salah satu kebutuhan masyarakat yang harus dipenuhi. Sehingga jika mengalami kelangkaan akan sangat dirasakan oleh masyarakat.

"Kami sudah menerima aduan juga dari wa dari beberapa warga. Dan kami konfirmasi juga ke beberapa distributor agen. Jawabannya itu hampir sama saja, bahwa intinya Pertamina adalah operator. Yang mengatur LPG 3 kg adalah BPH Migas. Mereka ini lah yg mengatur tentang distribusi pengiriman gas 3 kg ini." ujarnya.

Lanjut Sayid, Pertamina sebagai operator saja, mereka menjalankan berapa kuota yang didapat untuk disalurkan. Adapun sebab utama kelangkaan ini adalah ada pengurangan jatah, dulunya setiap tanggal merah selain hari Minggu tetap dapat jatah.

"Ini kebijakan hari libur dan tanggal merah tidak ada jatah tabung lagi. Contoh, libur tanggal 1 Juni kemaren hilang 2.800 tabung di agen Nararia yang ada di Tenggarong. Jika dikalikan saja 19 agen yang ada di Kukar itu 30 ribuan berarti gas hilang di pasaran. Tidak tersalur, itu kan akan berpengaruh kepada masyarakat." jelasnya.

Sayid menyebut kalau di hitung rata-rata 1.500 saja per hari per agen, jadi 30 ribuan itu yang hilang. Itu yang mengakibatkan kelangkaan atau hilang dipasaran. Karena bukan berkurang, tapi karena durasinya yang dikurangi, kalau jumlah tabungnya malah lebih.

"Karena rata-rata orang pakai tabung gas 3 kg itu 6-10 hari, baru di cari lagi. Nah ini kan satu Minggu hilang pasti akan berdampak kepada masyarakat." ungkapnya.

Ia menambahkan untuk kelangkaan di pasaran BPH Migas nanti yang akan melihat laporan dari agen-agen dan agen yang memberikan masukan. Karena pemerintah ini tidak mengatur sampai ke pengecer. Berbeda kalau yang hilang di tingkat agen atau pangkalan, itu tanggung jawab pemerintah. (*dri)

Pasang Iklan
Top