• Selasa, 30 April 2024
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur

Diskominfo Kabupaten Kutai Kartanegara

Jajaran Unit Reskrim Polsek Sangasanga menggerebek pesta sabu yang digelar di sebuah rumah warga bernama ‎Aris Daeng Emba (42) di Jalan Astika Sakti, RT 003, ‎Kelurahan Pendingin, Kecamatan Sangasanga, Kutai Kartanegara. Dalam penggerebakan yang dilakukan pada Jumat (18/9/2015) lalu sekitar pukul 10.00 Wita tersebut, polisi mengamankan dua pengguna narkoba

Kapolres Kukar AKBP Handoko melalui Paur Subag Humas Aiptu Agus Priyono mengatakan, saat penggerebakan seorang pelaku bernama Anto berhasil melarikan diri. Sementara dua pelaku lainya berhasil diamankan yakni pemilik rumah bernam Aris Daeng Emba dan rekannya bernama Popo Hartopo (35) warga Jalan Cendana, Gang 15, RT 032, Kelurahan Teluk Lerong Ulu, Kecamatan Sungai Kunjang, Samarinda.

"Saat pesta narkoba ini pelakunya ada tiga orang, dua berhasil diamankan satu berhasil kabur bernama Anto,"ujar Agus

Agus mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap kedua pelaku, sabusabu yang mereka konsumsi adalah milik Aris Deang Emba yang dibeli dari Anto seharga Rp 300 ribu. Dengan alat-alat milik Anto pula, pesta sabu tersebut akhirnya digelar. Saat penggerebakan, polisi juga menemukan seorang pria yang sedang tidur bernama Edy Muchtar namun berlum diketahui, apakah pria tersebut terlibat atau tidak.

"Pengakuan Aris dia beli sabu dari Anto yang berhasil kabur,"ujarnya

Disisilain,‎ Agus mengatakan, dalam penggerebekan kali ini petugas menyita sejumlah barang bukti berupa sebuah bong yang terbuat dari botol kaca kecil lengkap dengan sedotan dan pipet kaca dan tiga buah korek gas.

"Tersangka dan barang bukti kini sudah diamankan di Mapolres Kukar atas tindakanya mereka akan dijerat UU No 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman minimal lima tahun kurungan,"pungkasnya. (zaf)

Pasang Iklan
Top