Obaja Alexander
TENGGARONG, (KutaiRaya.com) Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) tahun 2022 dari retribusi parkir melampaui target yaitu sebesar Rp 331 juta, yang sebelumnya ditargetkan oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Kukar sebesar Rp 180 juta.
Kasi Pengelolaan Perparkiran Dishub Kukar, Obaja Alexander menjelaskan, pada tahun sebelumnya ada peningkatan luar biasa dari target Rp 100 juta targetnya Rp 176 juta. Dan tahun ini juga melampaui target yaitu Rp 331 juta yang terdiri retribusi parkir jalan umum, tepi jalan umum, retribusi parkir berlangganan, retribusi tempat khusus parkir, dan retribusi sewa petak.
"Adapun retribusi yang paling banyak itu didominasi dari retribusi tempat khusus Tepi Jalan Umum (TJU) dan parkir berlangganan Tempat Khusus Parkir (TKP) sebesar Rp 241 juta. " ujar Obaja.
Ia menyebut untuk kendaraan yang paling banyak itu adalah kendaraan roda 2, karena memang populasi di Kukar roda 2 yang lebih banyak. Sementara kalau kendaraan yang berlangganan itu sistemnya diberlakukan untuk mobil milik uji KIR. Jadi mereka nge langsung parkir berlangganan dia.
"Karena parkir berlangganan ini potensi lebih besar juga. Kalau nggak kita semua berlangganan pasti lebih besar, tapi kalau yang tidak melakukan uji KIR hanya sedikit. Jadi kita tidak bisa perhitungkan kalau secara total seluruhnya, parkir berlangganan itu kalau pukul rata ya luar biasa hasilnya." jelasnya.
Dikatakan Obaja instrumen parkir berlangganan kalau di tempat khusus parkir berada di kantong parkir yang ada di beberapa titik seperti di Timbau. Dirinya berharap Dishub dapat lebih terlibat dalam memaksimalkan potensi perparkiran. Karena secara data, potensi parkir dapat menyumbang hingga miliaran ke PAD.
"Mudah-mudahan dengan adanya palang parkir, bisa mendongkrak PAD dan jika uji coba di tiga lokasi ini ada peningkatan, maka bisa diterapkan untuk tahun selanjutnya,"tutupnya. (*dri)