• Rabu, 04 Oktober 2023
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur

Diskominfo Kabupaten Kutai Kartanegara



(Anggota DPRD Kaltim Salehuddin bersama ibu-ibu Desa Dempanga usai menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah terkait Penyelenggaran Pembangunan Ketahanan Keluarga)


TENGGARONG (KutaiRaya.com) - Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Kaltim Salehuddin S.Sos, S.Fil, M.AP kembali menggelar Sosialisasi dan Penyebarluasan Perda (Sosper) Provinsi Kaltim Nomor 02 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Pembangunan Ketahanan Keluarga, kali ini berlangsung di Desa Rempanga, Kecamatan Loa Kulu Kukar, Minggu (30/10/2022).

Dalam sosialisasi tersebut, anggota DPRD Kaltim dari Dapil Kukar ini didampingi narasumber Kepala Kantor Kemenag Kukar H. Nasrun, dan dihadiri Kades Rempanga, tokoh masyarakat serta para ibu-ibu di Desa Rempanga.

"Sosialisasi perda ini sangat penting untuk meningkatkan kualitas keluarga. Untuk itu saya juga berharap para peserta sosper yang hadir agar menyampaikan perda ini kepada keluarga atau tetangga sekitar agar tercipta keluarga yang berkualitas," ungkap Salehuddin.

Artinya lanjut politisi Golkar tersebut, lewat Perda ini banyak ilmu yang kita dapat terutama tentang ketahanan keluarga, bagaimana meningkatkan ekonomi, pendidikan, kesehatan, agama agar keluarga tetap harmonis.

"Paling banyak peserta yang hadir itu ibu-ibu karena memang Perda ini fokus ke tatanan lingkup kecil keluarga. Harapannya beberapa penjelasan narasumber itu akan memberikan informasi yang berharga bagi masyarakat kita," terangnya.

Ia menambahkan, saat ini dibutuhkan sinergitas antara pemerintah daerah dan masyarakat untuk mewujudkan ketahanan keluarga guna membantu mewujudkan pembangunan daerah kearah yang lebih baik.

"Kami juga mengutamakan agar perda ini dapat diketahui oleh seluruh lapisan masyarakat dan juga siswa siswi sekolah agar kelak mereka menghadapi kehidupan rumah tangga sehingga mampu mengatasi problematika dalam mengarungi rumah tangga," pungkasnya. (One/Adv)

Pasang Iklan
Top