• Senin, 17 Februari 2025
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur

Dispora Kabupaten Kutai Kartanegara



Salah seorang mantan anggota DPRD Kutai Kartanegara periode 2009-2014, SM dilaporkan ke Polres Kutai Kartanegara, Jumat (4/9) lalu. SM dilaporkan AR, yang kini menjadi anggota dewan dari parpol pimpinan Prabowo Subianto, karena SM diduga melakukan penipuan urusan proyek.


Kapolres Kukar AKBP Handoko melalui Paur Humas Polres Kukar Agus Priyono mengatakan, sesuai aduan yang disampaikan AR, kerugiannya akibat dugaan penipuan yang dilakukan SM itu mencapai Rp100 juta.


"Itu soal proyek, dimana AR dijanjikan mendapatkan proyek oleh SM beberapa tahun yang lalu, dan ternyata tidak teraliasasi. AR terlanjur mengirim dana ke SM dengan nilai Rp100 juta, dengan bukti transfer bank," kata Agus Prioyono.


Pihak kepolisian, kata Agus masih melakukan penyelidikan atas laporan tersebut.


"Tentu akan ditindaklanjuti atas laporan tersebut, jika memang bukti mendukung pastinya status dinaikan ke penyidikan," kata Agus.


SM sendiri diketahui setelah tak menjadi wakil rakyat di gedung megah Jalan Wolter Mongisidi, kini menjabat disalah satu dewan direksi perusahaan plat merah milik Pemerintah Kutai Kartanegara. (boy)

Pasang Iklan
Top