• Sabtu, 14 Maret 2026
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur



Sekda saat membuka Bimtek

TENGGARONG, (KutaiRaya.com) Sekertaris Daerah Kutai Kartanegara membuka Sosialisasi dan Bimbingan Teknis (Bimtek) Belanja Langsung Pengadaan melalui Penyelenggara Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PPMSE) (Mbizmarket) Toko Daring. Bertempat di Ruang Serbaguna Kantor Bupati Selasa (14/6/2022).

Dalam kesempatan tersebut Sekda Kukar Sunggono mengatakan bahwa Presiden RI Joko Widodo mengeluarkan Instruksi Presiden Republik Indonesia (Inpres) Nomor 2 Tahun 2022 tentang percepatan peningkatan penggunaan produk dalam negeri dan produk usaha mikro, usaha kecil, dan koperasi dalam rangka menyukseskan gerakan nasional bangga buatan indonesia pada pelaksanaan pengadaan barang/jasa pemerintah.

"Saat ini Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara telah merespon terhadap Instruksi Presiden tersebut dengan membentuk Tim Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) yang tugasnya yaitu melakukan koordinasi, pengawasan dan evaluasi pelaksanaan pedoman penggunaan produk dalam negeri di lingkungan masing-masing instansi." ujarnya.

Lanjutnya, Pemkab Kukar menginstruksikan kepada satuan kerja perangkat daerah agar wajib merencanakan, mengalokasikan dan merealisasikan paling sedikit 40% dari nilai anggaran belanja barang/jasa yang dikelolanya untuk penggunaan produk usaha mikro, usaha kecil dan/atau koperasi.

"Percepatan peningkatan produk usaha mikro, usaha kecil, dan koperasi dilakukan dalam bentuk Program KREDIT KUKAR IDAMAN yaitu Fasilitas Kredit yang ditujukan kepada para pelaku UMKM khusus wilayah Kabupaten Kukar pada sektor Pertanian, Perikanan, Pengolahan, Perdagangan dan Jasa dengan Bunga 0,00% (nol persen), biaya rendah dan proses cepat. Lembaga Jasa Keuangan yang ditunjuk oleh Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara sebagai penyalur Kredit Kukar Idaman tersebut adalah Bankaltimtara."ungkapnya.

Diungkapkan Sunggono sejalan dengan Program Kredit Kukar Idaman yang ditujukan kepada para pelaku UMKM, maka untuk meningkatkan jumlah transaksi belanja Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah kepada Usaha Mikro dan Kecil (UMK) Lokal Pemkab Kutai Kartanegara melakukan bimbingan teknis kepada Pelaku Pengadaan dan Pelaku Usaha agar dapat memahami tata cara belanja pemerintah melalui PPMSE Toko Daring.

Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah saat ini telah memfasilitasi penerbitan sertifikasi produk Usaha Mikro, Usaha Kecil dan Koperasi, juga mempromosikan dan menyelenggarakan business matching antara Pelaku Usaha Mikro, Usaha Kecil, dan Koperasi sebagai supplier kepada Publik dan Organisasi Perangkat Daerah sebagai pembeli.

"Agar program UMKM Go Digital melalui Penyelenggaraan Perdagangan melalui Sistem Elektronik dapat berjalan sesuai harapan maka Dinas Komunikasi dan Informatika sudah memperkuat infrastruktur telekomunikasi yang tersebar di 18 Kecamatan." terangnya.

Dia menyebut Pemerintah Kabupaten Kukar juga saat ini telah melakukan tahap penyusunan perubahan terkait regulasi penyederhanaan terhadap dokumen administrasi pertanggungjawaban belanja melalui Sistem Elektronik.

"Harapan kita, dengan dilaksanakannya Bimtek Bela Pengadaan melalui PPMSE Toko Daring LKPP RI ini, maka Para PPK, Pejabat Pengadaan dan para Bendahara serta para Pelaku Usaha dapat dengan mudah menjalankan peran dan fungsinya masing-masing dalam rangka percepatan Pemulihan Ekonomi Nasional." tutupnya. (*dri)



Pasang Iklan
Top