• Jum'at, 19 Desember 2025
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur





TENGGARONG (KutaiRaya.com) - Forum Guru Honorer dan Tenaga Kependidikan (FGHTK) Kutai Kartanegara mengadu ke DPRD Kukar terkait SK Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Mereka menyuarakan dan mendesak pemerintah Kabupaten Kukar segera mengeluarkan SK PPPK, karena selain Kukar, Kabupaten kota daerah lain di Kaltim semuanya sudah keluar SK PPPK profesi guru.

Menanggapi keluhan Forum Guru tersebut, Komisi gabungan DPRD Kukar menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dipimpin M Andi Faisal didampingi Budiman, Farida, Aini Faridah, Sabir dan anggota dewan lainnya lintas komisi memfasilitasi Forum Guru Honorer dan Tenaga Kependidikan (FGHTK) Kutai Kartanegara bersama perwakilan BPKSDM dan Disdikbud Kukar, di ruang Rapat Banmus DPRD Kukar, Senin (30/5/2022) kemarin.

Perwakilan pemerintah, Kepala Bidang Pengadaan Pemberhentian dan Informasi BKPSDM Kukar, Iriansyah mengatakan, bahwa SK ini bukan serta merta wewenang dan ditentukan oleh pemerintah kabupaten saja, tapi juga dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).

"Yang nentukan itu bukan kita, semua itu berdasarkan hasil dari BKN. Namun kami pastikan ini tetap jalan dan ini sekali lagi PPPK kesehatan juga ada masalah, SK nya setelah kita bagikan ternyata masih ada yang salah," ungkap Iriansyah.

Iriansyah menjelaskan, proses pencetakan SK guru terus berlangsung dan terakhir dilakukan pada Jumat (27/5/2022) lalu untuk kemudian setelahnya dilakukan penandatangan untuk keabsahannya.

"Jumat kemarin kita cetak, saya sudah paraf, makanya kami usulkan ada penandatanganan elektronik tadi, tapi kan teman-teman ini katanya persyaratan untuk mendapatkan tunjangan dari pusat itu, SK harus ditandatangani Bupati, kan pak Bupati masih sibuk ini, mudah-mudahan satu dua hari ini bisa tuntas ya selesai," harapnya.

Selain system dari BKN lanjutnya, keterlambatan ini juga ditengarai salah satu penyebabnya juga masalah dari pengiriman data-data oleh kawan-kawan guru.

"Begitu mereka kirim pakai aplikasi namun banyak yang batal, nah hari ini kita sampaikan lagi ke Disdik bahwa si guru bersangkutan datanya kurang ini dan itu, nah tolong kirim ke kita untuk kita masukkan lagi, banyak pengalaman data itu mereka upload tapi tidak terbaca spek-nya, jadi memang banyak permasalahan itu bukan hanya dari BKN tetapi dari yang bersangkutan juga ada," paparnya.

Jika dibandingkan dengan daerah lain yang sudah selesai SK-nya, Iriansyah menyebutkan hal ini tidak terlepas dari banyaknya jumlah guru PPPK Kukar.

"Ya mohon maaf daerah lain kan sedikit jumlahnya, sementara kita 612 guru yang kami urusi untuk tahap II ini," sebutnya.

Sementara itu, Ketua FGHTK Kukar, Ambo Alang meminta agar penerbitan SK jangan sampai terlewat dari tanggal 7 atau 8 Juni. Keputusan hasil dari rapat hari ini penekanannya diharapkan pada hari Kamis pekan ini sudah ada kepastian SK itu terbit.

"Karena SK PPPK Kesehatan kan sudah beberapa hari yang lalu, nah tinggal kami, inilah yang menjadi kendala yang nanti kami mau sampaikan jika ketemu dengan Bupati dan juga semoga Bupati mau ketemu kami, terkait rencana 400 guru siap menduduki ke Pendopo untuk teknisnya belum bisa kita sampaikan, kita belum membawa untuk mengarahkan kesana, nanti kita koordinasikan dulu sambil melihat proses birokrasi dulu manajemen nya seperti apa nanti," tutupnya. (One)



Pasang Iklan
Top