• Senin, 29 April 2024
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur

Diskominfo Kabupaten Kutai Kartanegara





TENGGARONG (KutaiRaya.com) - Guna menciptakan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) yang aman dan tertib sekaligus bagian dari wujud Back to Basics Pemasyarakatan serta 3 Kunci Pemasyarakatan Maju.

Demikian disampaikan oleh Agus Dwirijanto, Kepala Lapas Kelas II A Tenggarong pada jum'at (28/5/2022) saat pelaksanaan razia gabungan yang dilaksanakan oleh Divisi Pemasyarakatan (Divpas) Kemenkumham Kalimantan Timur.

Agus Dwirijanto juga menambahkan, bahwa pihaknya berkomitmen bangun sinergitas dengan pihak kepolisian dalam hal pemberantasan narkoba.

Langkah ini diwujudkan dengan telah ditandatangani Memoramdum of Understanding (MoU) antara Lapas Kelas II A Tenggarong dengan Polres Kukar beberapa waktu lalu.

Seperti saat memberikan dukungan dan fasilitas terhadap pemeriksaan salah satu napi berinisial MS oleh tim penyidik Polda Riau pada 7-11 April 2022 lalu.

"Bahkan kami secara internal juga membentuk tim untuk melakukan pemeriksaan dan langkah pengamanan sekaligus penjatuhan hukuman disiplin terhadap napi tersebut," ujarnya.

Walaupun MoU tersebut antara Lapas dengan Polres Kukar, Agus Dwirijanto menambahkan pihaknya tetap membuka diri kepada semua pihak Aparat Penegak Hukum (APH) lainnya guna mendukung pemberantasan narkoba khususnya yang melibatkan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).

Agus Dwirijanto menyampaikan bahwa pihaknya akan terus melakukan evaluasi dan pembenahan agar kejadian serupa tidak terulang kembali.

"Evaluasi dan penguatan internal sudah pasti akan kami lakukan, bahkan jika ada indikasi keterlibatan petugas saya akan langsung tindak tegas," ungkap Agus Dwirijanto

Sementara itu masih dihari yang sama, Lapas Kelas II A Tenggarong diserbu sekitar 50 petugas gabungan dari Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan yang berada di wilayah Kota Samarinda.

Gabungan petugas tersebut dipimpin langsung oleh Jumadi Kepala Divpas Kemenkumham Kalimatan Timur yang bertujuan melalukan razia dengan mengambil sampel sebanyak 9 kamar hunian secara acak.

"Ini merupakan bagian dari deteksi dini dan antisipasi gangguan keamanan didalam lapas," ujar Jumadi

Dari kegiatan tersebut masih ditemukan benda-benda terlarang seperti senjata tajam, kabel listrik, alat komunikasi dan sebagainya.

Dari temuan tersebut, Agus Dwirijanto berjanji dan komitmen akan melakukan pembenahan baik dari sisi internal petugas maupun dalam strategi pengamanan.

"Secara berkala nantinya akan kami laporkan kepada kepala divisi Pemasyarakatan sebagai akuntabilitas kinerja kami," ungkap Agus Dwirijanto

Agus Dwirijanto menambahkan, pihaknya tidak menampik potensi terjadinya pelanggaran tata tertib WBP di dalam lapas.

Dengan kondisi penghuni yang over kapasitas serta kondisi bangunan yang sudah kurang memadai dimana bangunan lapas ini awalnya diperuntukkan untuk rutan terlebih Lapas Kelas II A Tenggarong merupakan Lapas dengan kategori medium security.

"Tentu strategi dan pendekatan yang dilakukan perlu diperhitungkan secara matang dan ini tantangan nya bagaimana tetap menciptakan lapas yang aman dan tertib, " tutupnya. (One)

Pasang Iklan
Top