• Sabtu, 27 Juli 2024
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur

Diskominfo Kabupaten Kutai Kartanegara




TENGGARONG, (KutaiRaya.com) Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara mendapatkan kuota minyak goreng dari Pemerintah Pusat melalui Kementrian Perdagangan sebanyak 20.000 ribu liter.

Kepala Bidang Perdagangan, Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kukar Syaid Fatullah mengatakan, bahwa Kukar menerima kuota minyak goreng 20.000 ribu liter yang nanti akan dibagikan 15 hari kedepan di Kukar.

"Hari Kamis (20/1/2022) lalu adalah pembukaan bazar minyak goreng digelar di halaman Graha Rahayu Disperindag provinsi Kaltim, dan nanti akan diikuti oleh Kukar dan Balikpapan."kata Fatullah saat dikonfirmasi KutaiRaya.com Jum'at (21/1/2022).

Ia menyebut kuota minyak goreng tersebut diberikan di tiga kota di Kaltim yaitu Samarinda sebanyak 40 ribu liter, Balikpapan mendapat 20 ribu liter, dan untuk Kukar sendiri 20 ribu liter.

"Penyerahan subsidi minyak goreng merupakan program dari pemerintah untuk menstabilkan harga minyak goreng dan memberikan harga yang terjangkau kepada masyarakat." ujarnya.

Pelaksanaan operasi pasar minyak goreng di Kukar segera akan dilakukan. Untuk mendapatkan subsidi minyak goreng masyarakat di Kukar syaratnya cukup dengan fotocopy Kartu Keluarga (KK), namun pembelian dibatasi hanya mendapat 2 liter per KK dengan harga Rp 14.000 per liter.

Syaid Fatullah mengatakan untuk pembagian subsidi tersebut Disperindag Kukar akan melakukan bekerjasama dengan pihak Kecamatan, selanjutnya pihak kecamatan akan menyampaikan kuota minyak goreng di Desa atau Kelurahan kemudian akan didata oleh masing-masing Rt siapa saja yang membutuhkan.

"Nantinya warga akan diberikan kupon bagi yang sudah menyerahkan fotocopy KK serta uang dan pada hari H pembagian minyak goreng akan diambil menggunakan kupon tersebut." terang Fatullah.

Ia berharap masyarakat jangan panik, karena pemerintah akan mensubsidi terus selama 6 bulan kedepan dengan harga Rp 14.000 per liter. Jadi pedagang tidak boleh menjual diatas harga Rp 14.000 per liter. Apabila ada yang melanggar akan diberikan sanksi.

"Kita juga menghimbau kepada masyarakat untuk membiasakan pola hidup sehat, jangan terlalu banyak mengkonsumsi minyak goreng dan beralih kepada makanan yang direbus." ujarnya.

Ia menambahkan untuk pedagang yang masih memiliki stok minyak goreng dengan harga Rp 20.000 per liter, diminta untuk mendata masing-masing stoknya.

Nantinya pedagang akan mendapat subsidi dari pemerintah misalnya harganya Rp 20.000 maka Rp 6.000 nya akan disubsidi oleh pemerintah.

"Pemerintah pusat memberikan jaminan melalui Menteri perdagangan akan mensubsidi minyak goreng dari produsen sampai pengecer. Dan akan dilakukan sosialisasi kepada pedagang, artinya pemerintah juga tidak ingin merugikan pedagang UKM." pungkasnya. (*dri)

Pasang Iklan
Top