
Foto :Bupati saat resmikan laboratorium lingkungan
TENGGARONG, (KutaiRaya.com) Bupati Edi Damansyah meresmikan Laboratorium Lingkungan dan Radio Suara Kalpataru Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kutai Kartanegara, di Kantor DLHK Kukar, Selasa (30/11/2021) pagi.
Acara tersebut dihadiri Wakil Bupati Kukar H Rendi Solihin, Ketua DPRD Abdul Rasid, sejumlah perwakilan OPD terkait, Kepala Kejaksaan Negeri Tenggarong, perwakilan dari perusahaan pertambangan, perkebunan dan kehutanan, serta undangan lainnya.
Bupati Kukar Edi Damansyah mengatakan, bahwa kedua sarana tersebut akan menjadi penunjang tugas-tugas yang diemban oleh DLHK Kabupaten Kutai Kartanegara. Tentunya dengan keberadaan laboratorium lingkungan ini tuntutan kebutuhan di era sekarang.
"Karena kita ketahui bersama begitu tingginya eksploitasi sumber daya alam di Kukar, baik yang mendapat ijin dari pemerintah maupun yang menjadi isu tambang belum memiliki ijin. Seperti yang disampaikan kepada DLHK bahwa potensi ada kurang lebih 800 ijin lingkungan yang sudah diterbitkan, jadi ini diperlukan pengendalian dengan baik," kata Edi.
"Saya berharap laboratorium ini bisa memberikan manfaat yang baik kepada masyarakat dan para stak holder, saya sudah arahkan bahwa kelembaganya di bentuk Badan Layanan Umum Daerah (BLUD). Supaya nanti lebih mudah mengelolanya," ungkapnya.
Ia menambahkan, ada juga Radio Suara Kalpataru, Pemerintah Kabupaten Kukar mengucapkan terima kasih atas inisiatif Kepala DLHK yang telah membangun Radio ini.
Karena ditengah-tengah kemajuan teknologi, Radio saat ini agak kurang diminati oleh masyarakat, tapi Dimas Lingkungan Hidup dan Kehutanan berusaha membangun Radio ini, untuk memberikan informasi terkait lingkungan kepada masyarakat, mengedukasi masyarakat dan nanti bisa digunakan sebagai media untuk menyerap aspirasi usulan masyarakat.
Sementara Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kutai Kartanegara Alfian Noor mengatakan tujuan utama hadirnya laboratorium ini adalah untuk memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat di Kutai Kartanegara.
"Karena saat ini kami merasa pelayanan kita kurang maksimal, khususnya dalam target waktu, ketika ada klaim, ketika ada laporan pengaduan kita harus buktikan secara ilmiah. Nah untuk membuktikan itu kita harus melibatkan pihak laboratorium dan selama ini kita bekerjasama dengan laboratorium yang ada di Samarinda milik swasta." kata Alfian.
Ia menuturkan pelayanan DLHK terhadap 19 sungai dan 3 danau yang ada di Kabupaten Kutai Kartanegara itu wajib, karena itu bagian dari program edukasi dan dedikasi Rencana Program Jangka Menengah Daerah (RPJMD).
"Jadi bagaimana upaya Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan untuk melakukan pemantauan terkait kualitas sungai, kualitas danau, dan itu secara bertahap kita sudah melakukan dengan pihak laboratorium kita," ujarnya.
Sementara itu kehadiran Radio Suara Kalpataru adalah untuk merespon masyarakat yang jauh dan tidak terjangkau teknologi. Jadi pihaknya mengupayakan masyarakat untuk bisa mendengarkan radio ini, karena radio ini sudah menjangkau sampai Tabang.
"Harapan kita dengan adanya radio ini memberikan informasi kepada kita sebanyak-banyaknya, terkait kondisi kualitas lingkungan yang ada di daerah-daerah di Kukar," tutupnya. (*dri/adv)