• Sabtu, 27 Juli 2024
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur

Diskominfo Kabupaten Kutai Kartanegara



(Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun dan Sekretaris Komisi III DPRD Kaltim H. Baba)


SAMARINDA (KutaiRaya.com) - Insiden tongkang yang menabrak pilar ketiga Jembatan Mahakam, Senin (30/8/2021) lalu mendapat perhatian serius dari Sekretaris Komisi III DPRD Kaltim H. Baba dan Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun.

Menurut politisi PDI-P tersebut, atas insiden ini dalam waktu dekat kami akan memanggil dari pihak KSOP Samarinda maupun dari penabrak.

"Terkait ganti ruginya kami belum tau, nanti estimasinya kalau ada kerusakan jembatan itu nanti dari pihak Dinas PU yang menghitungnya," ungkap H. Baba.

Anggota DPRD Kaltim dari Dapil II Balikpapan ini mengatakan, sebenarnya Komisi III DPRD Kaltim sudah pernah menyampaikan ke KSOP Samarinda terkait bagaiman agar Jembatan Mahakam tidak kembali ditabrak oleh tongkang, karena pihak KSOP yang lebih tau arus lalu lintas di bawah jembatan.

"Bahkan kami pernah usulkan terkait lalu lintas di bawah Jembatan Mahakam agar bekerjasama dengan Pelindo supaya lebih tertib lagi, dan menurut saya insiden tongkang yang menabrak pilar ketiga Jembatan Mahakam beberapa waktu lalu karena putusnya tali towingnya itu dan kalau itu putus kita tidak bisa berbuat apa-apa, mungkin saja saat itu aliran sungai deras atau memang talinya sudah tua, tetapi harusnya di cek lagi semuanya termasuk talinya," terangnya.

Ia menyebutkan, insiden ini bisa jadi karena kelalaian pekerjanya, harusnya di cek lagi seperti kalau talinya sudah tua dan tidak mampu menarik tongkang harus segera diganti.

"Makanya terkait insiden ini kita juga panggil penabraknya kita tanya kronologinya dalam waktu dekat," tuturnya.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun menambahkan, dirinya mendapatkan informasi saat insiden terjadi ponton lepas, ya logikanya kalau kosongkan pontonnya tidak berat dan ini karena tidak ada yang pandu. Dan kalau sampai lepas pontonnya berarti ada kelalaian.

"Saya menduga ada kelalaian dalam insiden ini dan dari pihak pemilik kapal atau tongkang yang menabrak harus bertanggung jawab atas kelalaiannya, karena jembatan Mahakam aset vital, kalau terjadi insiden dan berdampak fatal sehingga jembatan tersebut tidak difungsikan, yang rugi masyarakat Kaltim," tutupnya.

Sebagai informasi, pilar Jembatan Mahakam di Samarinda, Kalimantan Timur, Senin (30/8/2021) pagi ditabrak tongkang bermuatan 7.640 metrik ton (MT) batu bara. peristiwa itu terjadi sekitar pukul 06.00 Wita. Tongkang dengan nama lambung "Intan Kelana 13" yang memuat 7.640 MT batu bara digandeng TB JKW Mahakam 2 melintas di Sungai Mahakam dari arah Jembayan, Kutai Kartanegara.

Mendekati Jembatan Mahakam, tali towing putus sehingga tongkang menabrak pilar jembatan seusai terseret arus sungai yang sedang surut. Pilar jembatan pun dikabarkan rusak. (One/Adv)

Pasang Iklan
Top