• Minggu, 28 April 2024
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur

Diskominfo Kabupaten Kutai Kartanegara



Gubernur saat menyerahkan santunan.

BALIKPAPAN.(KutaiRaya)- Gubernur Kalimantan Timur H Isran Noor atas nama Pemerintah Provinsi Kaltim menyerahkan santunan kepada sekitar 224 anak yatim, piatu dan yatim piatu yang orangtuanya meninggal terpapar Covid-19 di Kota Balikpapan Jum’at, 27 Agustus 2021.

Santunan diserahkan secara simbolis kepada tiga anak diberikan Gubernur Kaltim Dr H Isran Noor didampingi Walikota Balikpapan Rahmad Mas'ud, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Prov Kaltim Dr HM Jauhar Efendi dan Kepala Dinas Sosial Agus Hari Kesuma.

Pemberian santunan anak yatim, piatu, dan yatim piatu di Aula Pertemuan Kantor Walikota Balikpapan, juga disaksikan Pimpinan Ponpes Arsyad Albanjari Balikpapan KH Jaelani Mawardi, pimpinan OPD lingkup Pemprov Kaltim dan Pemkot Balikpapan.

Kembali, Gubernur Isran Noor menegaskan santunan yang diberikan Pemprov Kaltim semata-mata atas dasar kemanusiaan, juga amanat undang-undang serta agama.

"Perlu saya ingatkan dan tegaskan, bahwa ini bukan untuk popularitas. Ini sekali lagi, wartawan supaya jangan salah-salah. Ini sebuah kebijakan diambil Pemprov Kaltim, jadi bukan untuk mencari-cari popularitas," ungkapnya.

Kebijakan pemberian santunan bagi anak-anak yang tertimpa musibah sebab corona, lanjutnya, sudah mempertimbangkan dari berbagai hal kemanusiaan.

"Jadi, tidak mengejar popularitas, apalagi ingin minta dipuji atau disanjung masyarakat. Insyaa Allah tidak, dan kita semua ikhlas demi membantu anak-anak dalam kesusahan dimasa pandemi ini," tegas mantan Bupati Kutai Timur ini.

Sementara Walikota Balikpapan H Rahmad Mas'ud mengucapkan apresiasi dan terimakasih pemerintas serta masyarakat Balikpapan atas perhatian dan kepedulian Pemprov Kaltim membantu anak-anak yatim piatu.

"Kita bersyukur Bapak Gubernur telah membantu anak-anak yang ditinggalkan orangtuanya. Ini ikhtiar kita semua dalam menanggulangi wabah Covid yang luar biasa dampaknya," ujarnya.

Duapuluh anak yatim, piatu dan yatim piatu yang hadir masing-masing mendapat santunan Rp2 juta. (kr4/hms)

Pasang Iklan
Top