Aksi nekat Ahmad Yani (46) warga Jalan Bukit Harapan Kelurahan Loa Ipuh Darat-Tenggarong, yang akan membakar dan merusak kantor PT MHU Charlie KM 19 Loa Ipuh Darat, tak patut dituru oleh banyak orang. Sebab akibat aksinya itu dia kini masuk hotel prodeo Polsek Tenggarong, untuk mempertanggungjawabkan tindakannya.
Kejadian pengurusakan dan ancaman pembakaran kantor PT MHU itu terjadi pada Minggu (5/7) lalu sekitar pukul 18.00 Wita. Saat itu Yadi (43) yang merupakan petugas security PT MHU, tiba tiba kedatangan Ahmad Yani dengan menggunakan mobil suzuki KT 1652 MN warna silver.
Saat datang, pelaku langsung marah marah sambil membawa tombak dan jerigen bersisi bensin. Entah apa yang dimarahkan, petugas security perusahaan itu sendiri tidak tahu.
Setelah ditegur baik baik, agar tenang dan sabar, malah pelaku makin "trenginas" marah dengan memecahkan kaca kantor pos dengan menggunakan tombak serta menyiramkan bensin disekelling kantor MHU.
Dan karena merasa terancam, petugas security langsung melaporkan kejadian itu ke Polsek Tenggarong.
"Kita langsun turunkan anggota, untuk menangkap pelaku berikut barang buktinya," kata Kapolsek Tenggarong AKP Yuliansyah. (boy)