• Senin, 29 April 2024
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur

Diskominfo Kabupaten Kutai Kartanegara



(Anggota DPRD Kikar Abdul Wahab)


TENGGARONG (KutaiRaya.com) - Adanya aksi dari Forum Gerakan Pemuda Masyarakat Pangempang (GPMP) yang menolak penunjukan langsung oleh KUPP kepada Pelindo untuk kegiatan pandu, di perairan Muara Badak tepatnya di Desa Tanjung Limau, mendapat tanggapan dari anggota DPRD Kukar Dapil III Abdul Wahab.

Menurut politisi Hanura ini, sebelumnya kami diminta untuk memediasi melalui DPRD Kukar, karena beberapa kali dilakukan mediasi di Kecamatan Muara Badak itu selalu gagal dan urung terlaksana.

"Kemudian aksi Minggu (1/8/2021) kemarin saya kira wajar karena bentuk penolakan warga, karena memang kegiatan pandu alam itu merupakan salah satu mata pencaharian masyarakat sekitar, yang sudah dilakukan sejak puluhan tahun," ujar Abdul Wahab saat ditemui KutaiRaya.com, Senin (2/8/2021).

Untuk masalah ini lanjut Wahab sapaan akrabnya, dirinya mendapatkan kabar bahwa ada upaya negosiasi antara pihak Pelindo IV dengan masyarakat terkait hal ini.

"Kalau saya menyarankan supaya diatur yang baik lah, jangan sampai terjadi hal-hal yang tidak kita inginkan," harapnya.

Pria kelahiran Muara Badak ini mengatakan, menurut informasi yang ia terima, negosiasi ini sedang berjalan dan dari pihak Pelindo meminta waktu sampai Selasa (3/8/2021) ini untuk negosiasi dengan warga yang tergabung dalam Forum GPMP.

"Jadi pihak Pelindo meminta waktu negosiasi dengan warga sampai Selasa ini, kalau nanti tidak ada kesepakatan juga maka pihak Pelindo akan menghubungi saya untuk dilakukan mediasi lewat DPRD Kukar," pungkasnya. (One/Adv)

Pasang Iklan
Top