• Sabtu, 27 Juli 2024
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur

Diskominfo Kabupaten Kutai Kartanegara



(Anggota Komisi I DPRD Kaltim Agiel Suwarno)


SAMARINDA (KutaiRaya.com) - Anggota Komisi I DPRD Kaltim Agiel Suwarno, tanggapi keluhan para kelompok tani, terkait tumpang tindih lahan yang diambil alih oleh perusahaan. Dan secara tegas dirinya meminta kepada pemerintah agar segera membuat regulasi untuk memutus konflik perebutan lahan yang terjadi.

Menurut politisi PDIP tersebut, hal ini karena adanya konflik hampir terjadi disemua daerah di Kalimantan Timur terkait tumpang tindih lahan.

"Komisi I telah banyak menangani permasalahan lahan kelompok tani yang kemudian tiba-tiba direbut oleh perusahaan. Hal ini disebabkan tanah kelompok tani tersebut hanya mengantongi rekomendasi dari pemerintah desa atau pemerintah kecamatan saja," ungkapnya saat dihubungi belum lama ini.

Anggota Komisi I DPRD Kaltim ini mengaku, tentu ini tugas pemerintah dan DPRD untuk bisa mengatur regulasi apa yang saja dalam menyiapkan agar lahan-lahan ini tidak terjadi konflik lagi. Contohnya seperti segera dilakukan pembuatan surat sertifikasi.

"Saya fikir program itu memang bagus dan harus dijalankan, apalagi lahan-lahan itu rentan diserobot perusahaan dengan alasan perusahaan punya izin yang lebih kuat. Terlebih kebanyakan lahan kelompok tani itu dekat dengan lahan izin perusahaan," tuturnya.

Untuk mencegah konflik tersebut lanjut Agiel, perlu ada suatu regulasi tentang bagaimana masyarakat atau kelompok bisa mendaftarkan tanah hak milik mereka.

"Komisi I ingin memberikan masukan kepada pemerintah agar segera mengatur regulasi yang akan diterapkan untuk seluruh kabupaten/kota di Kaltim. Hal ini dilakukan agar pemerintah punya aturan yang sama tentang dokumen tanah hak milik seseorang," tutupnya. (One/Adv)

Pasang Iklan
Top