• Minggu, 28 April 2024
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur

Diskominfo Kabupaten Kutai Kartanegara



Desa Kerta Buana Kecamatan Tenggarong Seberang ditetapkan Kementrian Agama RI sebagai Desa Sadar Kerukunan.

Hal ini diungkapkan Bupati Kukar Edi Damansyah saat memberikan informasi seputar Kabupaten Kukar kepada Kapolda Kaltim Irjen Pol Muktiono, di acara silaturahmi Kapolda Kaltim dengan jajaran Pemkab Kukar dan tokoh masyarakat, di Pendopo Odah Etam Rabu (15/1) kemarin.

Bupati Kukar Edi Damansyah berharap, dengan ditetapkannya Desa Kerta Buana menjadi Desa Sadar Kerukunan, bisa menjadi contoh desa lainnya di Kukar mengenai pentingnya toleransi dan kerukunan di tengah-tengah masyarakat yang berbeda keyakinan dan juga berbeda dari segi etnis dan budaya.

"Saya berharap desa Kerta Buana menjadi contoh desa lainnya di Kukar bagaimana penduduknya bisa hidup rukun dan damai meskipun berbeda keyakinan dan etnis budaya, " ungkapnya.

Menurut Edi, ada beberapa indikator penilaian ditetapkannya Desa Kerta Buana sebagai Desa Sadar Kerukunan, pertma Desa tersebut merupakan desa percontohan yang menyadari bahwa kerukunan sebagai potret sebuah masyarakat yang saling menghormati dalam suasana kehidupan yang rukun.

Kemudian terciptanya kerukunan antar umat beragama dengan ukuran perbedaan minimal harus ada penduduk pemeluk agama pada 4 agama yang diakui oleh peraturan perundang - undangan di desa tersebut.

"Indikator penilaian terakhir penduduknya yang heterogen dan menganut ajaran agama Islam, Hindu dan Kristen berdasarkan etnis penduduknya lebih bervariasi lagi," ujarnya.

Edi menambahkan, etnis penduduk di Desa Kerta Buana beragam yakni ada Bali, Sasak (Lombok), Jawa, Kutai, Batak, Bugis, Manado, Dayak, Toraja, dan etnis yang berasal dari pulau flores dan lainnya.

"Meskipun keyakinan dan etnis masyarakat di desa kerta buana beragam, tetapi masyarakat disana hidup rukun dan damai, dan ini menjadikan desa tersebut dapat penghargaan desa sadar kerukunan, "tutupnya. (one)

Pasang Iklan
Top