
Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi Sebulu Ulu, Kecamatan Sebulu, Selasa (4/8/2026).(Foto: Achmad Nizar/KutaiRaya.com)
TENGGARONG, (KutaiRaya.com): Status Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Sebulu Ulu, Kecamatan Sebulu, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), hingga kini masih disegel setelah sebelumnya muncul dugaan kasus keracunan makanan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG).
SPPG tersebut belum diperbolehkan beroperasi kembali sebelum seluruh ketentuan yang ditetapkan terpenuhi.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kukar, Sunggono mengatakan, saat ini proses untuk membuka kembali SPPG Sebulu Ulu tengah berjalan.
Namun, pengelola terlebih dahulu harus memenuhi sejumlah persyaratan yang ditetapkan, setelah adanya sanksi penghentian operasional.
"Info terakhir masih disegel. Tapi insyaallah sedang dalam proses untuk dibuka kembali," kata Sunggono, Jumat (4/9/2026).
Ia menjelaskan penyegelan dilakukan sebagai bagian dari sanksi sehingga SPPG tidak diperbolehkan beroperasi sementara waktu.
Kemudian pengelola diminta melakukan pembenahan dan memenuhi sejumlah ketentuan sebelum kembali melayani distribusi MBG.
Pengelola SPPG harus menunjukkan dan memenuhi berbagai persyaratan, termasuk memastikan infrastruktur serta fasilitas yang tersedia sesuai dengan ketentuan.
"Disegel itu kan berarti karena sudah ada sanksi, tidak beroperasi. Kemudian diminta untuk memenuhi beberapa ketentuan yang dibuat, list ulang. Yang saya tahu itu dari MBG, online dengan kepala SPPG, kemudian disuruh menunjukkan persyaratan-persyaratan yang ada, infrastruktur yang ada di SPPG itu. Kalau belum terpenuhi, maka bisa distop," ujarnya.
Pengelola juga diberikan waktu untuk melengkapi persyaratan tersebut.
Apabila ketentuan yang ditetapkan tidak dapat dipenuhi, maka operasional SPPG dapat kembali dihentikan.
"Ketentuannya macam-macam. Salah satunya yang paling terbaru, di setiap SPPG harus ada pos keamanan. Itu baru, itu terbaru," tuturnya.
Sementara itu, Camat Sebulu, Edy Fahruddin mengemukakan, proses pengujian laboratorium terkait dugaan keracunan MBG di wilayahnya sempat mengalami kendala.
Dari 5 parameter yang diajukan untuk pemeriksaan di laboratorium tingkat provinsi, hanya 3 parameter yang dapat diperiksa.
Hasil pemeriksaan terhadap 3 parameter tersebut dinyatakan negatif.
Ia menerangkan terdapat 2 parameter lainnya yang tidak dapat diperiksa.
Salah satunya berkaitan dengan parameter Bacillus cereus enterotoksin, yang pemeriksaannya tidak dapat dilakukan di laboratorium tersebut.
"Yang 2 tidak dapat diperiksa. Saya juga kurang paham, karena 2 parameter setingkat provinsi saja tidak bisa diperiksa," ujar Edy kepada KutaiRaya.com, Senin (7/9/2026).
Ia berharap kejadian dugaan keracunan tersebut tidak terjadi lagi.
Ia menilai pengawasan terhadap proses pengolahan hingga pendistribusian makanan MBG perlu diperketat karena program tersebut menyasar anak-anak sebagai generasi penerus.
"Jangan lagi ada terjadi seperti ini. Karena kita memberikan kepada aset-aset bangsa kita untuk masa depan. Kita harus menjaga anak-anak bangsa kita untuk menjadi penerus kita ke depannya," katanya.
Pengawasan yang lebih ketat diperlukan agar makanan yang diberikan kepada murid benar-benar aman dan layak dikonsumsi.
"Ini pendistribusiannya, perlu pengawasan yang lebih ketat lagi," ucapnya. (*Zar)