
Kepala Bidang Ketahanan dan Kesejahteraan Keluarga, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KB) Kota Samarinda, Ira Puspa Rachmawati. Selasa (01/09/2026). (Foto:Abi/KutaiRaya).
SAMARINDA, KutaiRaya.com: Keberadaan Tempat Penitipan Anak (TPA) di Kota Samarinda dinilai tidak boleh membuat orangtua kehilangan peran dalam proses tumbuh kembang anak.
Meskipun anak berada di bawah pengasuhan pengelola TPA selama jam kerja, keterlibatan ayah dan ibu tetap dibutuhkan.
Kepala Bidang Ketahanan dan Kesejahteraan Keluarga, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KB) Kota Samarinda, Ira Puspa Rachmawati mengatakan, pola pengasuhan anak tidak berhenti ketika orangtua menyerahkan anak ke tempat penitipan.
Menurutnya, TPA hanya menjadi bagian dari sistem pengasuhan, sedangkan keluarga tetap menjadi lingkungan utama bagi anak.
Sehingga komunikasi antara pengelola TPA dan orangtua perlu berjalan secara berkelanjutan.
"Penitipan anak bukan berarti orangtua kemudian melepas tanggung jawab pengasuhan. Peran ayah dan ibu tetap harus ada, meskipun waktunya terbatas," kata Ira, Selasa (1/9/2026).
Ira menilai keterlibatan orangtua menjadi semakin penting di tengah persoalan pengasuhan yang selama ini kerap dikaitkan dengan fenomena fatherless.
Anak, kata dia, tetap membutuhkan kehadiran dan perhatian dari kedua orangtuanya.
Salah satu bentuk keterlibatan yang dapat dilakukan adalah dengan memanfaatkan fasilitas yang disediakan TPA.
Beberapa tempat penitipan, misalnya, telah dilengkapi kamera pengawas atau CCTV sehingga orangtua dapat memantau aktivitas anak meskipun sedang bekerja.
Komunikasi secara langsung melalui panggilan video juga dapat menjadi alternatif, ketika orangtua tidak memungkinkan bertemu anak selama jam kerja.
"Memang tidak sama dengan bertemu secara langsung, tetapi paling tidak anak tetap merasakan kehadiran orangtuanya. Ini bagian dari upaya supaya anak tidak merasa kehilangan sosok ayah maupun ibunya," ujarnya.
Ira menjelaskan keterlibatan ayah dan ibu juga menjadi salah satu perhatian dalam program Bina Keluarga Balita (BKB).
Pengasuhan tidak hanya dibebankan kepada ibu, tetapi perlu menjadi tanggung jawab bersama dalam keluarga.
Ketika seorang anak tidak dapat mendapatkan kehadiran ayah karena kondisi tertentu, seperti meninggal dunia atau berada jauh dari keluarga, Ira menyebutkan keluarga tetap dapat menghadirkan figur laki-laki yang dapat menjadi pendamping.
Sosok tersebut dapat berasal dari lingkungan keluarga terdekat, seperti kakek, paman maupun kakak laki-laki, selama dinilai mampu memberikan pendampingan dan merupakan orang yang dapat dipercaya.
"Kalau ayahnya tidak ada, kita tetap berharap ada figur laki-laki dalam keluarga yang bisa mendampingi. Bisa kakek, paman, atau kakak laki-laki, sehingga anak tetap memiliki sosok laki-laki yang bisa menjadi bagian dari proses pengasuhannya," ujarnya.
Ia menambahkan, keberadaan figur ayah atau laki-laki dalam keluarga memiliki peran tersendiri karena pola interaksi antara laki-laki dan perempuan dengan anak dapat memberikan pengalaman yang berbeda dalam proses tumbuh kembang.
Selain keterlibatan orang tua, DP2KB Samarinda juga menekankan pentingnya kesamaan pola pengasuhan antara TPA dan keluarga.
Ira mengatakan, pembiasaan yang dilakukan di tempat penitipan sebaiknya dilanjutkan ketika anak berada di rumah.
Sehingga anak tidak menerima pola yang berbeda antara lingkungan TPA dan keluarga.
Sebagai contoh, apabila anak dibiasakan berdoa sebelum makan di TPA, kebiasaan tersebut diharapkan tetap diterapkan orangtua ketika anak berada di rumah.
"Jangan sampai apa yang dibangun di TPA berbeda dengan yang dilakukan di rumah," katanya.
Menurut Ira, kesinambungan tersebut penting agar proses pembentukan karakter dan kebiasaan anak berlangsung konsisten.
Hal yang sama diterapkan dalam program BKB.
Setelah kader memberikan materi mengenai pengasuhan kepada orangtua, penerapannya di lingkungan keluarga juga menjadi bagian yang perlu diperhatikan dan dievaluasi.
Sementara mengenai jam layanan, Ira menyebut operasional TPA di Samarinda tidak seragam karena disesuaikan dengan kapasitas dan kebijakan masing-masing pengelola.
Namun, sebagian besar TPA beroperasi mengikuti jam kerja, yakni mulai sekitar pukul 07.00 hingga 17.00 WITA.
Untuk layanan pada Sabtu dan Minggu, pelaksanaannya kembali bergantung pada kemampuan masing-masing tempat penitipan.
Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Sri Puji Astuti menilai penguatan pola pengasuhan anak harus menjadi perhatian bersama, terutama ketika orangtua memiliki kesibukan pekerjaan.
Ia menekankan bahwa keberadaan TPA semestinya dipandang sebagai fasilitas pendukung bagi keluarga, bukan sebagai pengganti peran orangtua.
"TPA memang sangat membantu orangtua yang bekerja, tetapi tanggung jawab utama terhadap anak tetap berada di keluarga. Karena itu, orangtua harus tetap hadir dalam proses tumbuh kembang anak,"kata Sri Puji.
Menurutnya, komunikasi antara orangtua dengan anak perlu tetap dijaga, meskipun waktu pertemuan secara langsung terbatas.
Perhatian sederhana dari orangtua dinilai dapat membantu menjaga kedekatan emosional dengan anak.
"Kesibukan pekerjaan jangan sampai membuat hubungan emosional antara orangtua dan anak terputus. Orangtua tetap harus menyediakan waktu untuk berkomunikasi dan mengetahui apa yang dialami anak setiap hari," ujarnya.
Sri Puji menilai pengasuhan anak seharusnya tidak hanya menjadi tanggung jawab ibu.
Peran ayah dibutuhkan agar proses pengasuhan berjalan lebih seimbang.
"Pengasuhan itu bukan hanya tugas ibu. Ayah juga memiliki tanggung jawab yang sama untuk memberikan perhatian, pendidikan, perlindungan, dan contoh kepada anak," tuturnya.
Ia berharap penguatan kapasitas pengelola TPA dan program BKB dapat terus dilakukan sehingga keluarga mendapatkan pemahaman yang lebih baik mengenai pola pengasuhan anak.
"Yang paling penting adalah bagaimana TPA, kader, dan keluarga bisa berjalan bersama. Jangan sampai ada perbedaan pola yang justru membuat anak bingung. Kita ingin pengasuhan di TPA bisa diteruskan di rumah," ucap Sri Puji. (abi)