
Rapat Paripurna DPRD Balikpapan, di Hotel Grand Senyiur Balikpapan, pada hari Senin (6/7/2026).(Foto: Sulastri/KutaiRaya.com)
BALIKPAPAN, (KutaiRaya.com): Meski kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk ke-13 kalinya secara berturut-turut, Fraksi PKB DPRD Kota Balikpapan menilai masih banyak pekerjaan rumah dalam pengelolaan APBD 2025. Fraksi menekankan bahwa keberhasilan administrasi keuangan harus diikuti dengan peningkatan manfaat anggaran bagi masyarakat, terutama melalui optimalisasi pendapatan daerah dan percepatan realisasi program prioritas.
Pandangan tersebut disampaikan Juru Bicara Fraksi PKB yang tergabung bersama Partai Hanura dan Partai Demokrat, Muhammad Hamid, dalam rapat paripurna penyampaian pandangan umum fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Balikpapan Tahun Anggaran 2025.
Fraksi PKB mengapresiasi keberhasilan Pemerintah Kota Balikpapan mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk ke-13 kalinya secara beruntun. Namun, menurut fraksi tersebut, capaian itu tidak boleh menjadi satu-satunya ukuran keberhasilan pengelolaan keuangan daerah.
"Laporan keuangan tidak hanya harus memenuhi standar akuntansi dan kepatuhan hukum, tetapi juga harus mencerminkan asas kemanfaatan, memberikan solusi, serta tepat sasaran sesuai kebutuhan riil masyarakat Kota Balikpapan," ujar Hamid, saat Rapat Paripurna di Hotel Grand Senyiur Balikpapan, pada hari Senin (6/7/2026).
Salah satu sorotan utama Fraksi PKB adalah belum tercapainya target Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada 2025. Dari target yang ditetapkan, realisasi PAD hanya mencapai 90,52 persen atau mengalami kekurangan sekitar Rp130,84 miliar.
Rinciannya, penerimaan pajak daerah hanya terealisasi sebesar 88,48 persen atau kurang Rp129,37 miliar. Sementara retribusi daerah mencapai 90,94 persen dengan selisih sekitar Rp15,57 miliar dari target. Pendapatan hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan juga hanya mencapai 85,34 persen.
Atas kondisi tersebut, Fraksi PKB mendesak pemerintah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sektor-sektor penyumbang PAD yang belum optimal agar penyusunan target pendapatan ke depan lebih realistis dan terukur.
Selain pendapatan, Fraksi PKB juga menyoroti banyaknya program yang belum direalisasikan oleh organisasi perangkat daerah (OPD). Menurut mereka, alasan keterbatasan anggaran tidak dapat terus dijadikan pembenaran apabila program yang tertunda justru berkaitan dengan kebutuhan dasar masyarakat.
Fraksi bahkan mempertanyakan prioritas pembangunan yang dinilai belum berpihak pada infrastruktur lingkungan. "Apakah proyek lingkungan memang sengaja dikesampingkan, atau kita harus menunggu musibah datang baru proyek tersebut dianggap prioritas," kritik Hamid.
Sorotan lain diarahkan pada rendahnya realisasi usulan masyarakat melalui Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) hasil reses DPRD yang disebut hanya mencapai sekitar 0,02 persen. Menurut Fraksi PKB, angka tersebut menunjukkan masih jauhnya aspirasi masyarakat dari realisasi pembangunan.
Fraksi juga menilai terdapat pola yang perlu dievaluasi di sejumlah OPD, yakni dokumen Detail Engineering Design (DED) yang telah disusun dan dianggarkan, tetapi pembangunan fisiknya tidak kunjung terlaksana dengan alasan keterbatasan anggaran.
Menanggapi berbagai catatan tersebut, Wakil Wali Kota Balikpapan Bagus Susetyo menegaskan bahwa Pemerintah Kota menjadikan kritik DPRD sebagai bahan evaluasi untuk memperbaiki kualitas belanja daerah.
Menurutnya, capaian WTP memang penting, tetapi yang lebih utama adalah memastikan setiap anggaran benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.
"Yang paling penting adalah bagaimana anggaran itu diberikan sebesar-besarnya untuk kesejahteraan dan kemakmuran rakyat Kota Balikpapan," katanya.
Bagus memastikan sejumlah program yang belum terlaksana akan kembali dianggarkan, termasuk pembangunan Rumah Sakit Sayang Ibu. Di sisi lain, pemerintah tetap berkomitmen memenuhi belanja wajib (mandatory spending), seperti pembangunan sekolah, pembiayaan BPJS Kesehatan kelas III bagi peserta non-upah, program seragam sekolah gratis, hingga layanan pemeriksaan kesehatan bagi masyarakat.
Terkait efisiensi anggaran yang turut disinggung fraksi, Bagus menegaskan kebijakan tersebut tidak akan mengurangi program pelayanan publik. Efisiensi lebih diarahkan pada belanja operasional, seperti pengurangan perjalanan dinas dan optimalisasi penggunaan fasilitas milik pemerintah untuk pelaksanaan rapat.
"Efisiensi tetap kita lakukan pada belanja yang memang bisa dihemat. Tetapi untuk kewajiban pemerintah seperti pendidikan, penanganan banjir, pembangunan sekolah, seragam sekolah gratis, BPJS, dan layanan kesehatan masyarakat tetap menjadi prioritas," tegasnya.
Pembahasan pertanggungjawaban APBD 2025 selanjutnya akan memasuki tahapan jawaban wali kota atas pandangan umum fraksi sebelum dibahas lebih lanjut bersama DPRD. (Las)