• Jum'at, 29 Mei 2026
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur



Simulasi Pemilu di Kukar.(Dok. Andri Wahyudi/KutaiRaya.com)


TENGGARONG, (KutaiRaya.com): Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kutai Kartanegara (Kukar) hingga kini masih menunggu regulasi terbaru dari pemerintah pusat terkait mekanisme pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada).

Ketua Komisioner KPU Kukar, Rudy Gunawan mengatakan, pembahasan mengenai sistem Pilkada masih berlangsung di tingkat pusat, sehingga pihaknya di daerah belum dapat memastikan teknis pelaksanaannya.

“Terkait pemilihan kepala daerah, hari ini kami masih menunggu regulasi atau undang-undang yang baru seperti apa. Saat ini masih dibahas di tingkat pusat,” ujar Rudy, Kamis (28/5/2026).

Ia menjelaskan, KPU daerah hanya bertugas melaksanakan aturan yang telah ditetapkan pemerintah dan legislatif di tingkat pusat.

Sehingga pihaknya belum bisa memberikan gambaran lebih jauh mengenai kemungkinan perubahan sistem Pilkada ke depan.

“Kalau misalnya nanti dipilih oleh DPRD atau ada ketentuan lain, tentu kami akan melihat terlebih dahulu undang-undang atau regulasinya seperti apa. Secara teknis kami belum tahu karena ranahnya ada di pusat,” katanya.

Rudy juga menanggapi adanya sejumlah aspirasi masyarakat yang menolak wacana perubahan sistem Pilkada.

Menurutnya, seluruh aspirasi masyarakat tetap harus dihormati, meskipun proses pembahasan kebijakan berada di tingkat nasional.

“Itu kan aspirasi masyarakat dan tentu kita hormati. Tetapi pembahasannya ada di pusat, sedangkan kami sebagai penyelenggara di daerah hanya melaksanakan aturan,” ujarnya.

Ia menambahkan, hingga saat ini KPU masih menggunakan acuan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 sebagai dasar pelaksanaan teknis kepemiluan.

“Karena regulasi baru masih belum ada, maka acuannya masih Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017,” tambah Rudy.

Sementara itu Bupati Kukar, Aulia Rahman Basri, menilai metode pemilihan kepala daerah bukan menjadi persoalan paling utama selama pemerintah mampu menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat.

“Menurut saya, baik pemilihan langsung maupun melalui DPRD tidak memiliki perbedaan yang terlalu krusial dari perspektif kami. Yang paling penting adalah bagaimana masyarakat benar-benar bisa merasakan program pemerintah dan kehadiran pemerintah di tengah-tengah mereka,” tuturnya. (Dri)



Pasang Iklan
Top