• Rabu, 13 Mei 2026
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur



Kabag Kesra Kukar, Fathul Alamin, Rabu (13/5/2026).(Foto: Andri Wahyudi/Kutairaya)


TENGGARONG, (KutaiRaya.com): Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) memastikan proses penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pesantren tetap berjalan dan kini terus dimatangkan bersama DPRD serta sejumlah pihak terkait, menyusul munculnya polemik usai rapat paripurna beberapa waktu lalu.

Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kabag Kesra) Kukar, Fathul Alamin, menegaskan Pemkab Kukar tidak pernah berhenti mendorong hadirnya regulasi khusus yang menjadi payung hukum bagi penguatan pondok pesantren dan pendidikan keagamaan di daerah.

Menurutnya, pasca paripurna, pembahasan Raperda justru semakin intensif dilakukan bersama Panitia Khusus DPRD Kukar, Kementerian Agama, dan Forum Komunikasi Pengasuh Pondok Pesantren (FKPP), termasuk melalui studi komparatif ke daerah yang telah lebih dulu memiliki Perda serupa.

“Pemkab Kukar bersama Pansus DPRD, Kemenag, dan FKPP terus bergerak mematangkan substansi Raperda ini. Hari ini, 13 Mei 2026, kami juga melakukan kunjungan ke Penajam Paser Utara untuk memperkuat referensi implementasi kebijakan,” kata Fathul, Rabu (13/5/2026).

Ia menilai keberadaan Perda Pesantren nantinya akan menjadi fondasi hukum yang lebih kuat bagi berbagai program yang selama ini telah dijalankan Pemkab Kukar, mulai dari hibah pondok pesantren, bantuan operasional, beasiswa santri, hingga program Terima Kasih Guru Ngaji-Ku.

“Selama ini program untuk pesantren sudah berjalan, dan Perda ini akan menjadi sandaran hukum agar seluruh kebijakan tersebut lebih kokoh dan berkelanjutan,” ujarnya.

Fathul juga meluruskan anggapan yang berkembang terkait keterlambatan pembahasan sebelumnya.

Ia menegaskan hal itu bukan karena kurangnya dukungan Bupati, melainkan kendala teknis administrasi pada penyiapan bahan tanggapan.

“Bukan karena bupati tidak mendukung. Ini murni persoalan administratif di Bagian Kesra dan semuanya sudah diselesaikan,” tuturnya.

Sementara itu Bupati Kukar, Aulia Rahman Basri menegaskan komitmen pemerintah daerah terhadap pesantren tidak perlu diragukan.

Menurutnya, perhatian terhadap dunia pesantren telah dibuktikan melalui berbagai program nyata yang selama ini dirasakan langsung oleh ribuan santri dan lembaga pendidikan keagamaan di Kukar.

Aulia menekankan pembangunan pesantren bukan sekadar agenda regulasi, melainkan bagian dari komitmen jangka panjang daerah sebagaimana tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kukar 2025–2029.

“Dukungan terhadap pesantren sudah berjalan melalui banyak program konkret. Jadi jangan sampai muncul persepsi seolah pemerintah tidak berpihak,” katanya.

Ia meminta semua pihak tidak menjadikan persoalan tersebut sebagai konsumsi politik yang berlebihan.

“Gunakan energi untuk membangun Kukar, bukan membesar-besarkan persoalan yang belum tentu sesuai kenyataan,” ucapnya. (Dri)



Pasang Iklan
Top